Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CV Sabang Merauke Persada Bantah Pinjam 500 Ton Beras di Bulog Pinrang

CV Sabang Merauke Persada Irpan membantah terkait peminjaman 500 ton beras di gudang Bulog Pinrang.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM
Ilustrasi Beras Bulog - Pihak ketiga (mitra Bulog Pinrang) CV Sabang Merauke Persada membantah terkait peminjaman 500 ton beras di gudang Bulog Lampa, Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

"Masalahnya, Irfan belum membayar beras tersebut. Baru dikembalikan 40 ton dari 500 ton beras yang diambil. Itupun 40 ton itu dikembalikan pada Oktober 2022,"ucapnya.

Pihaknya pun melakukan upaya penyitaan sertifikat aset  yang telah dijaminkan oleh Irfan. Namun, sertifikat yang dijaminkan tidak sesuai fakta.

"Terjadi lagi penipuan ke saya. Sertifikatnya itu ternyata tanah kosong atau tanah kebun bukan sertifikat kepemilikan penggilingan," tuturnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved