Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CV Sabang Merauke Persada Bantah Pinjam 500 Ton Beras di Bulog Pinrang

CV Sabang Merauke Persada Irpan membantah terkait peminjaman 500 ton beras di gudang Bulog Pinrang.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM
Ilustrasi Beras Bulog - Pihak ketiga (mitra Bulog Pinrang) CV Sabang Merauke Persada membantah terkait peminjaman 500 ton beras di gudang Bulog Lampa, Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Pihak ketiga (mitra Bulog Pinrang) CV Sabang Merauke Persada Irpan membantah terkait peminjaman 500 ton beras di gudang Bulog Lampa, Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

"Saya tidak merasa meminjam 500 ton beras di Bulog Pinrang. Intinya, saya belum bisa buka-bukaan terkait kasus ini. Saya tunggu hasil penyidikan dulu. Setelah ada titik terang saya baru mau berikan statemen. Kasus ini sudah dalam ranah hukum," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com via ponsel, Sabtu (26/11/2022).

Irpan mengaku kasus ini sudah dalam ranah hukum. 

"Saya sudah beberapa kali diperiksa. Hari ini juga ada panggilan. Kalau tidak salah sudah tiga kali saya dipanggil oleh polisi terkait kasus ini," ucapnya.

Irpan juga mengaku telah diperiksa oleh pihak internal Bulog dan dipertemukan oleh mantan Pimpinan Cabang Pembantu Bulog Pinrang Radytio W Putra Sikado dan mantan Kepala Gudang Lampa Muhammad Idris.

"Pemeriksaan internal sudah selesai. Saya juga ketemu mereka. Sisa pemeriksaan di polisi belum selesai. Makanya saya tidak mau berargumen dulu," tuturnya.

Irpan enggan berbicara lebih jauh terkait 500 ton beras yang diduga dipinjam tersebut.

"Mohon maaf saya belum bisa mengarah ke sana. Biar hukum yang bicara. Bukti-bukti sudah saya berikan ke polisi. Adapun tambahan bukti sementara saya lengkapi bersama tim pengacara," ujarnya.

Saat ditanya, apakah pihaknya baru mengembalikan 40 ton beras dari 500 ton beras yang diduga dipinjam, Irpan kembali membantah.

"Saya membawa kasus ini ke ranah hukum karena mau diperjelas siapa yang meminjam dan siapa yang mengutang sebenarnya," ucapnya.

Irpan membeberkan, permasalahan ini awalnya adalah utang-piutang.

"Pokoknya masalah ini awalnya utang-piutang. Artinya, saya yang dulunya sebagai mitra menunaikan kewajiban saya, tentu mereka harus berikan hak saya. Yang saya tagih itu, kemana hak saya setelah saya menunaikan kewajiban saya itu?," tuturnya.

Irpan mengatakan, Oknum Bulog Pinrang lah yang mempunyai utang kepadanya.

"Oknum Bulog Pinrang punya utang uang di saya. Jadi saya tidak merasa meminjam beras itu. Saya punya data-data dan buktinya. Intinya, saya sudah serahkan ke penyidik," bebernya.

Akui Sudah Bukan Mitra Bulog Lagi

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved