CV Sabang Merauke Persada Bantah Pinjam 500 Ton Beras di Bulog Pinrang
CV Sabang Merauke Persada Irpan membantah terkait peminjaman 500 ton beras di gudang Bulog Pinrang.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Pihak ketiga (mitra Bulog Pinrang) CV Sabang Merauke Persada Irpan membantah terkait peminjaman 500 ton beras di gudang Bulog Lampa, Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
"Saya tidak merasa meminjam 500 ton beras di Bulog Pinrang. Intinya, saya belum bisa buka-bukaan terkait kasus ini. Saya tunggu hasil penyidikan dulu. Setelah ada titik terang saya baru mau berikan statemen. Kasus ini sudah dalam ranah hukum," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com via ponsel, Sabtu (26/11/2022).
Irpan mengaku kasus ini sudah dalam ranah hukum.
"Saya sudah beberapa kali diperiksa. Hari ini juga ada panggilan. Kalau tidak salah sudah tiga kali saya dipanggil oleh polisi terkait kasus ini," ucapnya.
Irpan juga mengaku telah diperiksa oleh pihak internal Bulog dan dipertemukan oleh mantan Pimpinan Cabang Pembantu Bulog Pinrang Radytio W Putra Sikado dan mantan Kepala Gudang Lampa Muhammad Idris.
"Pemeriksaan internal sudah selesai. Saya juga ketemu mereka. Sisa pemeriksaan di polisi belum selesai. Makanya saya tidak mau berargumen dulu," tuturnya.
Irpan enggan berbicara lebih jauh terkait 500 ton beras yang diduga dipinjam tersebut.
"Mohon maaf saya belum bisa mengarah ke sana. Biar hukum yang bicara. Bukti-bukti sudah saya berikan ke polisi. Adapun tambahan bukti sementara saya lengkapi bersama tim pengacara," ujarnya.
Saat ditanya, apakah pihaknya baru mengembalikan 40 ton beras dari 500 ton beras yang diduga dipinjam, Irpan kembali membantah.
"Saya membawa kasus ini ke ranah hukum karena mau diperjelas siapa yang meminjam dan siapa yang mengutang sebenarnya," ucapnya.
Irpan membeberkan, permasalahan ini awalnya adalah utang-piutang.
"Pokoknya masalah ini awalnya utang-piutang. Artinya, saya yang dulunya sebagai mitra menunaikan kewajiban saya, tentu mereka harus berikan hak saya. Yang saya tagih itu, kemana hak saya setelah saya menunaikan kewajiban saya itu?," tuturnya.
Irpan mengatakan, Oknum Bulog Pinrang lah yang mempunyai utang kepadanya.
"Oknum Bulog Pinrang punya utang uang di saya. Jadi saya tidak merasa meminjam beras itu. Saya punya data-data dan buktinya. Intinya, saya sudah serahkan ke penyidik," bebernya.
Akui Sudah Bukan Mitra Bulog Lagi
Irpan mengaku memang sudah lama bermitra dengan Bulog Pinrang. Namun, saat ini sudah tidak lagi.
"Saya pernah menjadi rekanan atau mitra di Bulog Pinrang. Tapi itu dulu. Sekarang ini, saya juga heran kenapa Bulog Pinrang mengatakan kalau di CV SMP saya yang meminjam. Padahal, CV SMP ini yang jalankan sepupu saya bernama Nasri," tuturnya.
Irpan merasa dizolimi terkait sertifikat yang jadi jaminan di Bulog Pinrang
"Saya merasa di dzolimi. Saya tidak pernah merasa menjaminkan sertifikat. Saya dikelabui awalnya. Beliau yang minta bantu. Bahasanya beliau Tim Kanwil mau turun. Katanya adakah yang bisa dilihatkan. Kan bahasa dijaminkan dan minta dibantu itu beda," sebutnya.
"Pada saat itu, saya yang orang awam dan polos, saya berikan saja sertifikatnya. Tahu-tahu ada masalah begini, katanya itu dijaminkan. Saya juga bisa pidanakan beliau karena bikin surat pernyataan di mana tanda tangan saya dipalsukan," imbuhnya.
Klarifikasi Pimpinan Bulog Pinrang
Sebelumnya, Mantan Pimpinan Cabang Pembantu (Pincapem) Bulog Pinrang, Radytio W Putra Sikado, mengklarifikasi terkait keluarnya 500 ton beras dari Gudang Lampa tanpa prosedur.
"Beras ini sebenarnya tidak hilang. Tetapi, diambil oleh pihak ketiga (mitra) dengan janji dibayarkan setelah beras itu terjual dengan program KPSH (Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga) dan harga yang diberikan Rp 8.300 per kg," katanya saat ditemui, Rabu (23/11/2022).
Dikatakan, mitra yang dipinjamkan 500 ton beras itu yakni Irfan yang memiliki perusahaan bernama CV Sabang Merauke Persada (SMP).
"Mitra atau pihak ketiga saudara Irfan ini berjanji beras tersebut akan ditebus dengan harga KPSH atau pengembalian dengan beras baru," ucapnya.
Radytio mengaku alasannya meminjamkan beras 500 ton ke pihak ketiga Irfan dikarenakan sedang mengejar target KPSH.
Program KPSH ini merupakan realisasi dari tiga pilar ketahanan pangan yang ditugaskan kepada Bulog untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas beras untuk masyarakat.
"Saya mengejar target KPSH. Pinrang sendiri mempunyai target KPSH itu sebanyak 27 ribu ton. Dalam hal ini, pihak ketiga Irfan mengajukan permintaan peminjaman 500 ton beras untuk membantu saya mengejar target. Saya kemudian terbujuk rayu oleh pihak ketiga agar beras tersebut segera laku," ungkapnya.
Dia mengaku, masalah mulai muncul ketika pihak ketiga Irfan tidak mengembalikan beras tersebut sesuai perjanjian.
Beras 500 ton tersebut dipinjam Irfan pada Agustus 2022. Dengan perjanjian akan dikembalikan pertengahan September 2022.
"Masalahnya, Irfan belum membayar beras tersebut. Baru dikembalikan 40 ton dari 500 ton beras yang diambil. Itupun 40 ton itu dikembalikan pada Oktober 2022,"ucapnya.
Pihaknya pun melakukan upaya penyitaan sertifikat aset yang telah dijaminkan oleh Irfan. Namun, sertifikat yang dijaminkan tidak sesuai fakta.
"Terjadi lagi penipuan ke saya. Sertifikatnya itu ternyata tanah kosong atau tanah kebun bukan sertifikat kepemilikan penggilingan," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani