CV Sabang Merauke Persada Bantah Pinjam 500 Ton Beras di Bulog Pinrang
CV Sabang Merauke Persada Irpan membantah terkait peminjaman 500 ton beras di gudang Bulog Pinrang.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
Irpan mengaku memang sudah lama bermitra dengan Bulog Pinrang. Namun, saat ini sudah tidak lagi.
"Saya pernah menjadi rekanan atau mitra di Bulog Pinrang. Tapi itu dulu. Sekarang ini, saya juga heran kenapa Bulog Pinrang mengatakan kalau di CV SMP saya yang meminjam. Padahal, CV SMP ini yang jalankan sepupu saya bernama Nasri," tuturnya.
Irpan merasa dizolimi terkait sertifikat yang jadi jaminan di Bulog Pinrang
"Saya merasa di dzolimi. Saya tidak pernah merasa menjaminkan sertifikat. Saya dikelabui awalnya. Beliau yang minta bantu. Bahasanya beliau Tim Kanwil mau turun. Katanya adakah yang bisa dilihatkan. Kan bahasa dijaminkan dan minta dibantu itu beda," sebutnya.
"Pada saat itu, saya yang orang awam dan polos, saya berikan saja sertifikatnya. Tahu-tahu ada masalah begini, katanya itu dijaminkan. Saya juga bisa pidanakan beliau karena bikin surat pernyataan di mana tanda tangan saya dipalsukan," imbuhnya.
Klarifikasi Pimpinan Bulog Pinrang
Sebelumnya, Mantan Pimpinan Cabang Pembantu (Pincapem) Bulog Pinrang, Radytio W Putra Sikado, mengklarifikasi terkait keluarnya 500 ton beras dari Gudang Lampa tanpa prosedur.
"Beras ini sebenarnya tidak hilang. Tetapi, diambil oleh pihak ketiga (mitra) dengan janji dibayarkan setelah beras itu terjual dengan program KPSH (Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga) dan harga yang diberikan Rp 8.300 per kg," katanya saat ditemui, Rabu (23/11/2022).
Dikatakan, mitra yang dipinjamkan 500 ton beras itu yakni Irfan yang memiliki perusahaan bernama CV Sabang Merauke Persada (SMP).
"Mitra atau pihak ketiga saudara Irfan ini berjanji beras tersebut akan ditebus dengan harga KPSH atau pengembalian dengan beras baru," ucapnya.
Radytio mengaku alasannya meminjamkan beras 500 ton ke pihak ketiga Irfan dikarenakan sedang mengejar target KPSH.
Program KPSH ini merupakan realisasi dari tiga pilar ketahanan pangan yang ditugaskan kepada Bulog untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas beras untuk masyarakat.
"Saya mengejar target KPSH. Pinrang sendiri mempunyai target KPSH itu sebanyak 27 ribu ton. Dalam hal ini, pihak ketiga Irfan mengajukan permintaan peminjaman 500 ton beras untuk membantu saya mengejar target. Saya kemudian terbujuk rayu oleh pihak ketiga agar beras tersebut segera laku," ungkapnya.
Dia mengaku, masalah mulai muncul ketika pihak ketiga Irfan tidak mengembalikan beras tersebut sesuai perjanjian.
Beras 500 ton tersebut dipinjam Irfan pada Agustus 2022. Dengan perjanjian akan dikembalikan pertengahan September 2022.