Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Guru

Wacana Penghapusan Sertifikasi Guru Mencuat di Hari Guru, Reaksi Kadisdikbud Parepare

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris mengatakan jika sertifikasi dihapus, pemerintah pusat harus ada gantinya.

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/YAUMIL
Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Arifuddin Idris 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Pemerintah pusat berencana menghapuskan tunjangan profesi atau sertifikasi guru dalam RUU SISDIKNAS.

Hal ini pun menuai banyak respon khususnya dari kalangan guru di daerah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris mengatakan jika sertifikasi dihapus, pemerintah pusat harus ada gantinya.

"Pasti ada solusi dalam konteks modelnya lain," katanya kepada tribun timur, Jumat (25/11/2022) siang.

Menurutnya sertifikasi sangat berpengaruh pada kompetensi guru

Selain peningkatan kesejahteraan, guru sudah mulai memanfaatkan tunjangan untuk kepentingan mengajar.

"Yang jelas sertifikasi guru sangat berpengaruh terhadap peningkatan kompetensi guru secara mandiri, disamping kesejahteraa," jelasnya.

Undang-undang itu dibuat dengan tujuan mensejahterakan guru.

Faktanya, guru sudah mulai menggunakan tunjangan itu baik untuk mandiri maupun swadaya.

"Itukan tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan faktanya guru sudah mulai banyak yang memanfaatkan itu (tunjangan) secara swadaya atau mandiri untuk meningkatkan kapasitas kebutuhan-kebutuhan mengajarnya," tambahnya.

Dia yakin, pemerintah tidak akan membuat kebijakan yang menimbulkan efek negatif khususnya ke guru.

"Saya pikir pemerintah akan membuat kebijakan tentu tidak menimbulkan efek bias resiko yang sifatnya resisten, gejolak-gejolak," ujarnya 

Selain itu, DPR harusnya pro terhadap rakyat dalam memenuhi hak-hak guru.

Solusinya, jika tunjangan dihilangkan harus ada mekanisme lain sebagai gantinya.

"Nah kalau itu dihilangkan (tunjangan) pasti DPR juga pro terhadap rakyat, bahwa jika itu dihilangkan pasti keinginan lain yang bentuknya berbeda tapi tujuannya sama," imbuhnya.

Tunjangan penting bagi guru, disisi lain karena gaji tenaga pendidik sendiri masih kecil.

Guru sebagai ujung tombak pendidikan harusnya dirawat dan diberikan penghargaan dalam hal ini tunjangan.

Justru, Arifuddin meliha bahwa kontrol terhadap dana tunjangan itu harus di perketat.

Dimana ada tim tertentu untuk mengawasi dana yang disiapkan oleh pemerintah pusat.

"Karena standar gaji kita masih rendah. Lalu guru menjadi ujung tombak dalam proses pendidikan masa harus dihilangkan penghargaannya seperti itu," kata Ariffudin.

"Yang perlu sebenarnya kontrolling penggunaan dana tunjangan profesi atau yang dikenal sertifikasi," sambungnya.(*)

 

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved