Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasar Butung Disegel

Pasar Butung Tetap Beroperasi, Kejari Makassar Hanya Segel Kantor Pengelola

Penyegalan kantor pengelola Pasar Butung pasca penetapan tersangka dan ditahannya Kepala pengelola Andri Yusuf atas dugaan tindak pidana korupsi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Seratusan pedagang Pasar Butung mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jl Amanagappa, Makassar, Jumat (25/11/2022). Mereka berunjuk rasa terkait kabar penyegelan Pasar Butung. 

Namun pihak PD Pasar Makassar didampingi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makassar tetap melalukan penyegelan.

"Yang jelas sekarang ini (Pasar Butung) sudah di segel," ucap Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh Hussein kepada wartawan.

Sementara salah satu pegawai PD Pasar Raya mengatakan agenda hari ini pembacaan pengambilalihan keputusan kepengelolaan Pasar Butung.

"Rencana hari ini mau dibacakan keputusan pengambil alihan," ucapnya.

Upaya penyegelan itu tidak hanya menuai penolakan dari pengelola.

Ratusan pedagang juga berkumpul menolak upaya penyegelan itu karena dianggap sepihak.

Bahkan beberapa dari mereka juga berorasi menolak rencana penyegelan itu.

"Kami makan apa kalau pasar ini disegel," teriak pedagang.

Kuasa Hukum Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta, Muriadi mengatakan, aktivitas Pasar Butung tetap berjalan seperti biasa.

Sebab kata dia, PD Pasar tidak berhak melakukan penyegelan.

"PD Pasar tidak berhak menyegel karena kontrak kami hingga 2037. Jadi aktivitas masih seperti biasa," kata Muriadi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved