Pasar Butung Disegel
Pasar Butung Tetap Beroperasi, Kejari Makassar Hanya Segel Kantor Pengelola
Penyegalan kantor pengelola Pasar Butung pasca penetapan tersangka dan ditahannya Kepala pengelola Andri Yusuf atas dugaan tindak pidana korupsi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar membantah kabar penyegelan Pasar Butung, pasar grosir terbesar di Indonesia Timur, Jumat (25/11/2021) siang
Bantahan itu disampaikan Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah saat menemui seratusan pedagang yang berunjuk rasa di kantornya.
Menurutnya, apa yang dilakukan di Pasar Butung bukanlah penyegelan pasar secara keseluruhan.
Melainkan, hanya penyegalan kantor pengelola yaitu KSU Bina Duta.
Penyegalan kantor pengelola itu dilakukan pasca penetapan tersangka dan ditahannya Kepala pengelola Andri Yusuf atas dugaan tindak pidana korupsi.
"Penyegalan yang kami lakukan adalah penyegelan terhadap kantor KSU, bukan Pasar Butung," kata Andi Alamsyah.
"Karena kami menganggap, kantor KSU ini adalah berkaitan dengan penanganan perkara atas tersangka Andri," sambungnya.
Pihaknya pun menegaskan, penyegelan yang dilakukan tidak bermaksud menghalangi pedagang untuk tetap berjualan.
"Pasar Butung tetap beroperasi seperti biasa, tidak ada penyegelan terhadap Pasar Butung," tegasnya.
Jawaban Andi Alamsyah itu, pun disambut gembira seratusan pedagang yang berunjuk rasa.
Mereka bahkan mengucap terima kasih kepada Kejari Makassar yang memperbolehkannya tetap berjualan.
"Mantap Pak Kejari, terima kasih," ucap pedagang sebelum membubarkan diri.
Unjuk rasa diwarnai saling dorong
Sebelumnya, puluhan hingga seratusan pedagang Pasar Butung Makassar menggelar aksi longmarch atau berjalan kaki ke kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jumat (25/11/2022) siang.
Mereka menggelar longmarch dari Jl Sulawesi ke kantor Kejari Makassar yang berlokasi di Jl Amanagappa.
Aksi longmarch itu sebagai bentuk protes atas kabar Penyegelan Pasar Butung oleh Kejari Makassar dan PD Pasar Makassar Raya.
Setibanya di kantor Kejari Makassar, para pedagang berunjuk rasa meminta agar pasar kembali dibuka.
Pasalnya, pasca kedatangan Kejari dan PD Pasar Makassar Raya, akses masuk Pasar Grosir terbesar di Indonesia timur itu ditutup.
Para pedagang pun tidak dapat beraktifitas normal karena pembeli yang hendak masuk terhalang pagar.
"Kami mau makan apa kalau pasar ditutup," teriak massa aksi yang didominasi kaum perempuan.
"Buka, buka, buka," ucapnya lagi diikuti serentak massa aksi lainnya.
Kehadiran massa pedagang itu, disambut Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah dan pegawai Kejari lainnya.
Massa yang menduduki jalan masuk kantor Kejari sempat bersitegang dengan Kasi Intel Andi Alamsyah dan pegawai Kejari lainnya.
Bahkan, keributan terjadi saat perdebatan berlangsung alot hingga aksi saling dorong pun tidak terhindarkan.
Beruntung petugas kepolisian dibantu personel TNI dari Koramil Ujung Pandang yang berjaga sigap memenangkan situasi.
Massa aksi pun diminta memasukkan perwakilan sebanyak lima orang ke kantor Kejari Makassar untuk berdialog.
Kabar Penyegalan Pasar Butung
PD Pasar Makassar Raya disebut menyegel Pasar Butung, Kecamatan Wajo, Makassar, Jumat (25/11/2022) pagi.
Pantauan di lokasi, sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar disiagakan di sekitar pasar.
Suasana sempat memanas saat pihak pengelola Pasar Butung menolak pasar grosir terbesar di Indonesia Timur itu disegel.
Namun pihak PD Pasar Makassar didampingi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makassar tetap melalukan penyegelan.
"Yang jelas sekarang ini (Pasar Butung) sudah di segel," ucap Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh Hussein kepada wartawan.
Sementara salah satu pegawai PD Pasar Raya mengatakan agenda hari ini pembacaan pengambilalihan keputusan kepengelolaan Pasar Butung.
"Rencana hari ini mau dibacakan keputusan pengambil alihan," ucapnya.
Upaya penyegelan itu tidak hanya menuai penolakan dari pengelola.
Ratusan pedagang juga berkumpul menolak upaya penyegelan itu karena dianggap sepihak.
Bahkan beberapa dari mereka juga berorasi menolak rencana penyegelan itu.
"Kami makan apa kalau pasar ini disegel," teriak pedagang.
Kuasa Hukum Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta, Muriadi mengatakan, aktivitas Pasar Butung tetap berjalan seperti biasa.
Sebab kata dia, PD Pasar tidak berhak melakukan penyegelan.
"PD Pasar tidak berhak menyegel karena kontrak kami hingga 2037. Jadi aktivitas masih seperti biasa," kata Muriadi.(*)