Ismail Bolong
Jenderal Bocorkan Info Ismail Bolong Ditangkap dan Keberadaan Tokoh Bugis Bone Itu Kini
Ismail Bolong, mantan anggota Sat Intelkam Polresta Samarinda dikabarkan ditangkap polisi dari Mabes Polri.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ismail Bolong, mantan anggota Sat Intelkam Polresta Samarinda dikabarkan ditangkap polisi dari Mabes Polri.
Ketua Dewan Pengurus Provinsi Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone itu kabarnya kini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.
Kabar ditangkapnya Ismail Bolong berhembus setelah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya menangkap pengusaha tambang batu bara ilegal itu karena bikin gaduh di internal Polri.
Kabar ditangkapnya Ismail Bolong juga disampaikan mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi.
"Informasi yang saya tahu, sekarang Ismail Bolong sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Ito dikutip dari Kompas.TV, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Fakta Baru Tambang Ismail Bolong Diungkap Hendra Kurniawan, Ada Apa Saat 7 April 2022?
Ito Sumardi menilai pemeriksaan terhadap Ismail Bolong ini bukan sebatas pernyataannya terkait dugaan keterlibatan perwira tinggi Polri sebagai deking tambang ilegal.
Namun juga untuk menggali informasi terkait jaringan bisnis gelap tambang ilegal yang ada di Kalimantan maupun di daerah lain.
Termasuk apakah ada anggota Polri yang terlibat di dalam bisnis tersebut.
"Kita tunggu saja, saya yakin pak Kapolri sudah memerintahkan ini harus diungkap tuntas," ujar Ito.
Lebih lanjut Ito menjelaskan bisa saja nantinya Komjen Agus Andrianto dinonaktifkan dari jabatan Kabareskrim Polri.
• Dampak Nyanyian Ferdy Sambo dan Ismail Bolong, Nasib Komjen Agus Terancam Jika Kapolri Terima Usulan
Namun penonaktifan perwira tinggi ini tidak dilakukan secara serta merta, melainkan harus ada indikasi kuat Pati tersebut terlibat. Jika masih sekadar dugaan maka hal ini tidak perlu harus menonaktifkan.
"Ini kan masih isu saja dan masih diselidiki, kalau dinonaktifkan itu harus ada indikasi kuat menerima atau terlibat," ujar Ito.
Kapolri perintahkan tangkap Ismail Bolong
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tampaknya marah besar atas kegaduhan yang dibuat mantan anggotanya bernama Ismail Bolong.
Sebab Ismail Bolong menyebarkan informasi soal dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam membekingi tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Baca juga: Benarkah Kapolri Tahu Soal Setoran Rp6 M dari Ismail Bolong ke Komjen Agus? Ferdy Sambo Punya Bukti
Akibat pernyataan Ismail Bolong yang disampaikan melalui video itu, sontak membuat geger masyarakat dan menjadi perbincangan berbagai pihak.
Karena sebab itulah, Listyo Sigit kemudian memerintahkan kepada jajarannya untuk bergerak cepat menangkap Ismail Bolong.
"Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Listyo Sigit Prabowo sebagaimana dikutip dari Kompas.TV.
Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasannya memerintahkan untuk menangkap Ismail Bolong agar tidak menjadi polemik di masyarakat. Sebab, keterangan Ismail Bolong kerap berbeda-beda.
“Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu," ujar Listyo Sigit Prabowo.
"Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong."
Viral pengakuan Ismail Bolong
Ismail Bolong sebelumnya viral dan menjadi perbincangan publik setelah membuat video pengakuan sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur pada awal November lalu.
Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum atau Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak sedikit. Ismail mengklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.
Baca juga: Ismail Bolong di Mata Camat Sibulue: Dia Tidak Pernah Lupa Kampung Halaman
Uapaya memberikan uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.
Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya adalah klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.
Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp 6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.
Ismail Bolong mengaku diperintah oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita