Ismail Bolong
Dampak Nyanyian Ferdy Sambo dan Ismail Bolong, Nasib Komjen Agus Terancam Jika Kapolri Terima Usulan
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, juga mulai membongkar fakta baru soal kasus tambang ilegal Ismail Bolong.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus tambang ilegal Ismail Bolong di Kalimantan yang diduga melibatkan petinggi Polri terus bergulir.
Tambang ilegal Ismail Bolong menyeret nama petinggi Polri, diantaranya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, juga mulai membongkar fakta baru soal kasus tambang ilegal Ismail Bolong.
Ferdy Sambo bicara setelah menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Ferdy Sambo membenarkan, surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatangani 7 April 2022 terkait tambang ilegal tersebut ada.
Terkini Kapolri Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo diminta jadi ketua timsus penyelidikan setoran tambang ilegal.
Sejauh mana kasus ini menyeret oknum-oknum anggota Polri hingga pucuk pimpinan Polri harus turun tangan jadi ketua timsus ?
IPW sarankan Kapolri jadi Ketua Timsus penyelidikan setoran tambang Ilegal
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memastikan kebenaran adanya kasus tambang batu bara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
Belakangan diduga keberadaannya melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto.
Hal itu dikatakan Ferdy Sambo ke awak media usai menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Ferdy Sambo membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatangani 7 April 2022 terkait tambang ilegal tersebut ada.
"Kan ada itu suratnya," ujar Ferdy Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
"Ya sudah benar itu suratnya," sambung dia.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disarankan memimpin langsung penyelidikan kasus dugaan pemberian uang koordinasi kegiatan tambang batu bara ilegal oleh Aiptu (purn) Ismail Bolong yang menyeret Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.