Pasar Butung Disegel
Dengar Kabar Pasar Butung Disegel, Seratusan Pedagang Geruduk Kantor Kejari Makassar
Pasca kedatangan Kejari dan PD Pasar Makassar Raya, akses masuk Pasar Butung ditutup.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Suasana sempat memanas saat pihak pengelola Pasar Butung menolak pasar grosir terbesar di Indonesia Timur itu disegel.
Namun pihak PD Pasar Makassar didampingi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makassar tetap melalukan penyegelan.
"Yang jelas sekarang ini (Pasar Butung) sudah di segel," ucap Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh Hussein kepada wartawan.
Sementara salah satu pegawai PD Pasar Raya mengatakan agenda hari ini pembacaan pengambilalihan keputusan kepengelolaan Pasar Butung.
"Rencana hari ini mau dibacakan keputusan pengambil alihan," ucapnya.
Upaya penyegelan itu tidak hanya menuai penolakan dari pengelola.
Ratusan pedagang juga berkumpul menolak upaya penyegelan itu karena dianggap sepihak.
Bahkan beberapa dari mereka juga berorasi menolak rencana penyegelan itu.
"Kami makan apa kalau pasar ini disegel," teriak pedagang.
Kuasa Hukum Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta, Muriadi mengatakan, aktivitas Pasar Butung tetap berjalan seperti biasa.
Sebab kata dia, PD Pasar tidak berhak melakukan penyegelan.
"PD Pasar tidak berhak menyegel karena kontrak kami hingga 2037. Jadi aktivitas masih seperti biasa," kata Muriadi.(*)