Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkades Bone

Cakades di Rappa Raih Suara Imbang, Kadis PMD: Sudah Diatur di Perbup

Pemilihan Kepala Desa Rappa, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone berakhir imbang.

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NOVAL KURNIAWAN
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bone Andi Gunadil Ukra. Andi Gunadil menjelaskan bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Rappa menggunakan cakupan satu wilayah karena hasil suara imbang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Pilkades Bone di Desa Rappa, Kecamatan Tonra, berakhir imbang.

Hasil suara itu berakhir imbang setelah melewati proses pemungutan suara pada Kamis (24/11/2022).

Syamsu Alam memperoleh 322 suara, begitu pun dengan lawannya Busra dengan jumlah suara sama.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bone Andi Gunadil Ukra mengatakan hasil suara imbang telah diatur sebelumnya melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 41 tahun 2022 pasal 111.

Yakni jika terjadi perolehan suara imbang, maka berikutnya dilakukan rekapitulasi suara dengan melihat luas wilayah.

Dalam hal ini, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Rappa menggunakan cakupan satu wilayah.

Ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana jika terjadi perolehan suara sama atau imbang, maka langkah berikutnya merujuk pada jumlah penduduk.

"Namun setelah kedua calon melewati perhitungan suara pada cakupan luas wilayah hasilnya kan tetap seri," kata Andi Gunadil Ukra dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Jumat (25/11/2022).

Andi Gunadil menjelaskan penentuan kepala desa, berikutnya akan melalui rekapitulasi nilai komulatif.

"Di tahap rekapitulasi nilai komulatif, hasilnya kan sudah jelas incumbent (Busra) menang. Dan itu sudah mutlak," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved