Pendidikan
Bupati Lutra Indah Ingatkan Sektor Pendidikan Ladang Korupsi ke Kepsek
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan korupsi di sektor pendidikan ini masuk 5 besar yang paling banyak ditindaklanjuti.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Muh. Irham
MASAMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan tren kasus korupsi di Indonesia menunjukkan korupsi sektor pendidikan paling banyak ditindaklanjuti APH.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan korupsi di sektor pendidikan ini masuk 5 besar yang paling banyak ditindaklanjuti.
Hal ini diungkapkan Indah pada sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (gratifikasi, penyuapan dan pungutan liar), Kamis (24/11/2022) di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara.
Sosialisasi untuk lingkungan pendidikan dan sinergi antara aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH).
Upayanya dalam pencegahan tindak pidana korupsi dirangkaian launching QR Code Aduan Gratifikasi Online. Pesertanya kepala sekolah SD dan SMP se Kabupaten Luwu Utara.
Indah mengatakan PR terbesar negara adalah membangun SDM, karena 2030 Indonesia akan diprediksi menikmati bonus demografi.
"Tapi tidak ada artinya jika SDMnya banyak tapi tidak bermanfaat atau produktif," kata Indah.
Menurutnya, anak didik ibarat batu biasa atau batu mulia punya bakat punya talenta ketika digosok dengan orang yang tidak profesional tidak bernilai apapun.
"Keberadaan kita menjadi sangat penting selain orang tua, karena madrasah pertama anak itu adalah ibu, seperti apa kualitas SDM kedepan, generasi emas ditengah pertarungan global," ujar Indah.
Dikatakan, negara sudah mengalokasikan dana yang cukup besar disektor pendidikan tetapi masih menjadi ladang korupsi.
"Dana BOS itu bukan tujuan tetapi alat untuk memudahkan atau membantu kita mencapai tujuan, olehnya kita harapkan dana yang dikelola betul-betul untuk peruntukkannya,"
"49 persen kasus korupsi di sektor pendidikan berkaitan dengan LHP dana BOS dan kasus pungli,"
"Mulai dari pungli penerimaan siswa baru, dana ujian, operasional MKKS, sertifikasi guru hingga penebusan standar kelulusan atau SKL," kata Indah.
Perlunya prinsip keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan sangat penting diakukan agar tidak terjadinya fraud atau penyalahgunaan.
"Jadi penting membentuk guru dan peserta didik atau pembelajar yang berintegritas karena potensi terbesar korupsi ketika seseorang punya kewenangan," imbuh Indah.