Anregurutta Najamuddin: Pengedar Narkoba di Mesir Dihukum Mati
Menurut Guru Besar Emiritus Fakultas Ilmu Budaya Unhas itu, pengedar narkoba di Indonesia cenderung dihukum ringan sehingga tidak menimbulkan efek
TRIBUN-TIMUR.COM - KETUA Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Anregurutta Prof Dr Najamuddin S Shafa MA meminta pemerintah memberi efek jera kepada pengedar narkoba.
Menurut Guru Besar Emiritus Fakultas Ilmu Budaya Unhas itu, pengedar narkoba di Indonesia cenderung dihukum ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.
“Makanya, kadang itu-itu ji pelakunya, keluar-masuk penjara,” ujar Anregurutta Najamuddin dalam jumpa pers di Sekretariat MUI Sulsel, Jl Masjid Raya, Makassar, Sabtu (19/11/2022).
Di Mesir, kata Anregurutta Najamuddin, orang yang ditemukan membawa narkoba, maka akan dikenakan hukuman mati.
“Karena mereka membunuh masyarakat secara pelan-pelan. Pengedar narkoba itu sangat berbahaya, mereka membunuh masyarajat secara perlahan-lahan,” kata Anregurutta Najamuddin.
Sekretaris Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Muammar Bakry MA menegaskan, miras dan narkoba termasuk dalam kategori khamar.
“Dalam Alquran, keharaman khamar sangat jelas dan tegas,” ujar Prof Muammar.
Dijelaska bahwa Allah menginginkan kemaslahatan bagi umat manusia dalam kehidupannya di dunia dengan perintah pada lima hal yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Menurutnya, mengabaikan salah satu diantaranya, dapat menyebabkan rusaknya stabilitas kehidupan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial.
"Lima kemaslahatan tersebut adalah hak asasi bagi setiap manusia. Harmoni dalam beragama, kata dia, adalah implementasi menjaga agama, hidup sehat, sejahtera dan terhormat. Sehingga semua hal yang dapat merusak stabilitas lima pokok tersebut, harus dihindarkan semaksimal mungkin,” jelas Anregurutta Najamuddin.
MUI Sulsel sudah menerima banyak pengaduan dari warga terkait peredaran narkoba di Sulsel yang sudah menyasar hingga pelosok desa.
"Sebaiknya ada hukuman yang berat. Selama ini hukuman tidak berat, yang keluar masuk penjara itu pelakunya itu-itu saja," katanya.
Ia berharap dengan maklumat itu, pemerintah membuat kebijakan dan memberi hukuman setimpal kepada pelaku.
Setidaknya, kata dia, hukuman yang diberikan lebih berat. Agar secara perlahan perilaku tersebut bisa dihentikan secara perlahan.
"Semoga kedepan bisa secara perlahan memberantas ini. Karena akan susah kalau sekaligus menghentikan," ujarnya.
Menurut Prof Muammar, Sulsel sudah sangat mengkhawatirkan terkait peredaran dan penggunaan narkoba.
Obat terlarang ini bukan hanya menyasar orang dewasa, tetapi seluruh kalangan termasuk anak-anak.(*)