Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video: DPRD Takalar Layangkan Rekomendasi ke PK2D Tunda Pilkades

Di hadapan pengunjuk rasa, dengan pengeras suara Ketua DPRD Takalar, Darwis Sijaya membeberkan hasil rapat pimpinan DPRD Takalar.

TRIBUN-TAKALAR.COM - Setelah didemo ratusan warga, DPRD Takalar melayangkan surat rekomendasi penundaan Pilkades kepada Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (P2KD) 

Ketua DPRD Takalar, Darwis Sijaya beserta sejumlah Anggota DPRD lainnya menemui massa aksi.

Di hadapan pengunjuk rasa, dengan pengeras suara Ketua DPRD Takalar, Darwis Sijaya membeberkan hasil rapat pimpinan DPRD Takalar.

Dia mengaku pihaknya telah menyerap aspirasi dan keluhan para masyarakat 

Menurutnya, massa aksi menganggap seleksi bakal calon kepala desa ada konspirasi yang dilakukan oleh panitia pelaksana atau P2KD.

Sehingga, kata dia, masyarakat meminta untuk meninjau kembali tahapan Pilkades.

"DPRD Takalar tentu akan meninjau laporan dan keinginan masyarakat. Kami sepakat tadi melalui rapat, dan kami memberikan rekomendasi kepada P2KD untuk mengevaluasi tahapan pelaksanaan Pilkades," ujarnya saat ditemui.

"Poin rekomendasi kami dari DPRD Takalar yakni penundaan Pilkades. Dan jika setelah dievaluasi kemudian menimbulkan kegaduhan atau kericuhan di masyarakat, sehingga kami berharap tahapan Pilkades ditunda," sambungnya.

Sekedar diketahui, Pemilihan kepala desa di Kabupaten Takalar kembali akan digelar. Total desa yang akan mengikuti Pilkades ini sebanyak 37.

Pada tahapannya, ada seleksi tambahan bagi desa peserta Pilkades serentak 2022 yang memiliki peserta lebih dari lima calon.

Seleksinya, berupa ujian tertulis yang soal-soalnya berasal dari tim Independen IPDN.

Seleksi ini berlangsung di SMPN 2 Takalar, Senin (7/11/2022).

Total yang diikutkan dalam ujian tertulis sebanyak 147 orang dari 19 desa peserta pilkades yang memiliki jumlah pendaftar calon kepala desa lebih dari 5 orang. 

Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Pilkadas Takalar beberapa waktu lalu telah memgumumkan hasil tes tertulis tersebut.

Sejumlah bakal calon kepala desa dinyatakan tidak lolos.

Akibat hasil tersebut, sejumlah pendukung bakal calon kepala desa tidak terima dengan hasil tersebut. 

Laporan TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved