Pertambangan
Sopir Truk di Bulukumba Desak Pemkab Beri Izin Penambangan di Bulukumba
Mereka mendesak pihak pemerintah untuk memberikan izin kepada para penambang pasir di beberapa tempat di Bulukumba.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
UJUNG BULU, TRIBUN-TIMUR.COM - Puluhan sopir truk di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa.
Sopir tersebut melakukan aksi protes ke pemerintah.
Mereka mendesak pihak pemerintah untuk memberikan izin kepada para penambang pasir di beberapa tempat di Bulukumba.
Pasalnya pihak Pemprov Sulsel menutup tambang ilegal tersebut beberapa waktu lalu.
Akibat ditutupnya tambang tersebut para sopir kesulitan memperoleh pasir untuk dijual.
Para sopir truk membawa mobilnya ke kantor DPRD Bulukumba.
Mereka memarkir kendaraan di sepanjang jalan Sultan Hasanuddin.
Lalu masuk ke ruang aspirasi menyampaikan tuntutannya.
"Kami minta Pak Dewan keluarkan rekomendasi ke pemerintah agar dibuka kembali izin tambang," kata Koordinator Aks Sopir Truk Bulukumba, Akbar.
Akbar mengungkapkan bahwa sejak tambang ditutup para buruh dan supir truk kehilangan sumber pendapatan.
Selama ini hanya hidup dari kegiatan tambang pasir.
Mereka berharap agar pemerintah bisa ada solusi terhadap permasalahan itu.
Agar mereka bisa hidup dan menghidupi keluarganya.
Ketua DPRD Bulukumba, Rijal yang menerima langsung para peserta aksi mengatakan akan menyampaikan masalah itu ke pihak terkait.
Ia meminta agar mereka diberi waktu untuk mengurus aspirasi para sopir.
