Kronologi Lengkap dan Tarif Selebgram Muda Makassar Terungkap, Pesan WA Jadi Bukti Prostitusi
Usia DIniasial DNN dan PI juga masih muda. Usia baru DN 23 tahun dan PI 20 tahun. Usia muda tersebut membuatnya pasang tarif relatif mahal.
TRIBUN-TIMUR.COM - Tarif DN dan PI selebgram Makassar tersangka kasus prostitusi online sekali melayani tamu.
Inisial DN dan PI diamankan Tim Reserse Mobile Kepolisian Daerah atau Resmob Polda Sulsel saat menggelar razia di hotel berbintang.
Usia DIniasial DN dan PI juga masih muda. Usia baru DN 23 tahun dan PI 20 tahun. Usia muda tersebut membuatnya pasang tarif relatif mahal.
DN dan PI dijajakan dua mucikari untuk melayani pria hidung belang.
Mucikari yang menjajakan jasa wanita selebgram makassar itu juga diamankan pihak kepolisian dalam razia tersebut.
Mucikari tersebut adalah pria berinisial IS alias Ijas (25) dan perempuan berinisial F alias Cempreng (32).
Keduanya menawarkan jasa selebgram makassar kepada pria hidung belang melalui aplikasi WhatsApp Messenger.
Selebgram tersebut ditawarkan dengan tarif Rp2 juta sekali kencan.
“Pelaku dan saksi atau korban beserta barang bukti diamankan ke posko Sat Resmob guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, Minggu (13/11/2022).
Berdasarkan hasil interogasi sementara, Ijas dan Cempreng mengakui perbuatannya sebagai mucikari.
“Ijas menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp2 juta,” jelas Kompol Dharma.
Setelah menerima calon pelanggan itu, Ijas kemudian menghubungi Cempreng untuk mempertemukan dengan selebgram Makassar itu.
Selebgram DN dan DI Tertangkap Razia Prostitusi di Hotel
“Dia (Ijas) menelepon Cempreng untuk mempertemukan calon pelanggannya kepada perempuan DN,” ujarnya.
Kompol Dharma menambahkan Ijas sebelumnya juga telah memasarkan perempuan PI kepada pria hidung belang lainnya.
Dari interogasi sementara itu juga terungkap sang mucikari bukan kali pertama Ijas menjajakan jasa selebgram Makassar.