Prostitusi Online
Ditangkap Resmob Polda, Tarif Kencan 2 Selegram Makassar Seharga Ponsel RAM 8 GB
Dengan uang senilai Rp2 juta itu, berarti tarif sekali kencang sebanding dengan harga satu unit ponsel atau smartphone.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Kompol Dharma menjelaskan, pengungkapan itu bermula saat jajarannya melakukan Operasi Pekat Lipu 2022.
Dalam operasi itu, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi keberadaan Ijas yang tengah menjajakan DN ke pria hidung belang.
"Ijas berperan memfasilitasi perempuan DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya dengan menghubungi perempuan alias Cempreng," kata Kompol Dharma kepada tribun, Minggu (13/11/2022) siang.
Dalam praktik perdagangan manusia itu, Ijas dan Cempreng mematok tarif Rp 2 juta untuk sekali kencang dengan DN.
Ijas dan Cempreng pun menunggu tamu atau pria hidung belang i salah satu hotel di Jl Sultan Hasanuddin.
Namun, sebelum tamu itu tiba, ketiganya keburu ditangkap personel Tim Resmob Polda Sulsel.
"Kemudian anggota Sat Resmob langsung bergegas ketempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Ijas, F alias Cempreng dan DN," ujar Dharma.
"Pelaku dan saksi atau korban beserta barang bukti diamankan ke posko Sat Resmob guna penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.
Hasil interogasi Ijas dan Cempreng, kata Kompol Dharma, keduanya mengakui perbuatannya sebagai seorang mucikari.
"Ijas menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 Juta. Ijas menerangkan bahwa dia menelfon Cempreng untuk mempertemukan calon pelanggannya kepada perempuan DN," bebernya.
Lebih lanjut, Kompol Dharma menjelaskan, sebelumnya Ijas juga telah memasarkan perempuan PI ke pria hidung belang.
Bahkan, diungkap Kompol Dharma, beberapa kali Ijas melakukan perdagangan manusia itu dengan melibatkan oknum selebriti Instagram (Selebgram).
"Lelaki Ijas sudah beberapa kali melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan selebgram-selebgram Makassar," tuturnya.(cr1)