Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Online

Ditangkap Resmob Polda, Tarif Kencan 2 Selegram Makassar Seharga Ponsel RAM 8 GB

Dengan uang senilai Rp2 juta itu, berarti tarif sekali kencang sebanding dengan harga satu unit ponsel atau smartphone.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
Foto-foto pengungkapan kasus perdagangan manusia oleh Resmob Polda Sulsel. 

Dharma menambahkan, kedua mucikari tersebut telah mengakui perbuatannya. Dalam aksinya, sudah beberapa transaksi prostitusi online yang memesan kedua selebgram tersebut.

"Mucikari ini selalu yang melakukan negosiasi kepada para tamu yang sudah dikenal dan dipercaya. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait perempuan-perempuan yang telah diperdagangkan oleh kedua mucikari tersebut," tambahnya.

Sepak Terjang Mucikari Ijas

Sepak terjang mucikari IS alias Ijas dalam dunia prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang, bukan pemain baru.

Dari hasil penyelidikan sementara polisi, Ijas diketahui sudah lama beroperasi.

Selain itu, tidak hanya dua selebgram yang menjadi korban atau dijajakan Ijas.

Hal itu diungkapkan Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara saat dikonfirmasi, Minggu (13/11/2022) siang.

"Sudah lama dan sudah banyak selebgram (yang dilibatkan). Kalau  Ijas, pemain-pemain (pria hidung belang) sudah tau itu," ujar Kompol Dharma Negara.

Kompol Dharma menjelaskan, keterlibatan selebgram dalam kasus itu adalah sebagai korban atau objek yang 'dijual' mucikari Ijaz dalam tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Kalau sesuai hukum dan aturan (Selebgram yang terlibat) pasti korban. Kalau tersangka banyak pasti yang ditangkap," jelasnya.

Kronologi Pengungkapan 

Sebelumnya diberitakan, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel membongkar kasus prostitusi online atau perdagangan manusia di salah satu hotel Jl Sultan Hasanuddin, Makassar.

Dalam pengungkapan itu, Tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Kompol Dharma Negara mengamankan empat orang.

Dua diantaranya pria inisial IS alias Ijas (25) dan perempuan berinisial F alias Cempreng (32) merupakan mucikari.

Sementara dua lainnya, perempuan DN (23) dan PI (20) adalah korban yang dijadikan mucikari sebagai pelayan pria hidung belang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved