Prostitusi Online
Ditangkap Resmob Polda, Tarif Kencan 2 Selegram Makassar Seharga Ponsel RAM 8 GB
Dengan uang senilai Rp2 juta itu, berarti tarif sekali kencang sebanding dengan harga satu unit ponsel atau smartphone.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dua selegram Makassar yang ditangkap Resmob Polda Sulsel memiliki tarif senilai Rp2 juta untuk sekali kencan.
Demikian diungkapkan Resmob Polda Sulsel.
Dengan uang senilai Rp2 juta itu, berarti tarif sekali kencang sebanding dengan harga satu unit ponsel atau smartphone.
Dengan uang Rp2 juta maka sudah bisa membeli ponsel dengan kapasitas momori penyimpanan RAM 4 GB hingga RAM 8 Gb, serta penyimpinan internal 64 GB hingga 128 GB.
Resmob Polda Sulsel menangkap 2 orang selebgram asal Makassar.
Keduanya berinisial DN (23) dan PI (20).
Polisi tidak mengungkap nama lengkap kedua selegram tersebut.
Polisi hanya mengungkapkan 2 orang mucikari, Ijas Sulaeman (25) warga Jl Sabutung dan Firdani alias Cempreng (32) warga Jl Satando.
Keempatnya ditangkap di Hotel Whiz Prime Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
"Dua orang mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan manusia dan 2 orang selebgram dijadikan saksi untuk tersangka," kata Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara kepada wartawan Senin (14/11/2022).
Dharma menjelaskan, pengungkapan kasus prostitusi online selebgram ini berawal ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pemesan atau pelanggan.
"Setelah ketemu dengan kedua mucikari hotel, polisi yang menyamar sebagai pelanggan kemudian diantar bertemu dengan ke 2 selebgram tersebut," ungkapnya.
Dharma membeberkan, mucikari tersebut memasang tarif Rp 2 juta rupiah setiap transaksi. Dalam setiap transaksinya, mucikari mendapat Rp 200 ribu sebagai upah.
"Polisi kemudian mengamankan kedua mucikari dan ke-2 selebgram tersebut dan dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut. Demikian juga barang bukti berupa 4 unit handphone yang digunakan memasarkan prostitusi online melalui berbagai aplikasi media sosial," jelasnya.
Dharma menambahkan, kedua mucikari tersebut telah mengakui perbuatannya. Dalam aksinya, sudah beberapa transaksi prostitusi online yang memesan kedua selebgram tersebut.
"Mucikari ini selalu yang melakukan negosiasi kepada para tamu yang sudah dikenal dan dipercaya. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait perempuan-perempuan yang telah diperdagangkan oleh kedua mucikari tersebut," tambahnya.
Sepak Terjang Mucikari Ijas
Sepak terjang mucikari IS alias Ijas dalam dunia prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang, bukan pemain baru.
Dari hasil penyelidikan sementara polisi, Ijas diketahui sudah lama beroperasi.
Selain itu, tidak hanya dua selebgram yang menjadi korban atau dijajakan Ijas.
Hal itu diungkapkan Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara saat dikonfirmasi, Minggu (13/11/2022) siang.
"Sudah lama dan sudah banyak selebgram (yang dilibatkan). Kalau Ijas, pemain-pemain (pria hidung belang) sudah tau itu," ujar Kompol Dharma Negara.
Kompol Dharma menjelaskan, keterlibatan selebgram dalam kasus itu adalah sebagai korban atau objek yang 'dijual' mucikari Ijaz dalam tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Kalau sesuai hukum dan aturan (Selebgram yang terlibat) pasti korban. Kalau tersangka banyak pasti yang ditangkap," jelasnya.
Kronologi Pengungkapan
Sebelumnya diberitakan, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel membongkar kasus prostitusi online atau perdagangan manusia di salah satu hotel Jl Sultan Hasanuddin, Makassar.
Dalam pengungkapan itu, Tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Kompol Dharma Negara mengamankan empat orang.
Dua diantaranya pria inisial IS alias Ijas (25) dan perempuan berinisial F alias Cempreng (32) merupakan mucikari.
Sementara dua lainnya, perempuan DN (23) dan PI (20) adalah korban yang dijadikan mucikari sebagai pelayan pria hidung belang.
Kompol Dharma menjelaskan, pengungkapan itu bermula saat jajarannya melakukan Operasi Pekat Lipu 2022.
Dalam operasi itu, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi keberadaan Ijas yang tengah menjajakan DN ke pria hidung belang.
"Ijas berperan memfasilitasi perempuan DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya dengan menghubungi perempuan alias Cempreng," kata Kompol Dharma kepada tribun, Minggu (13/11/2022) siang.
Dalam praktik perdagangan manusia itu, Ijas dan Cempreng mematok tarif Rp 2 juta untuk sekali kencang dengan DN.
Ijas dan Cempreng pun menunggu tamu atau pria hidung belang i salah satu hotel di Jl Sultan Hasanuddin.
Namun, sebelum tamu itu tiba, ketiganya keburu ditangkap personel Tim Resmob Polda Sulsel.
"Kemudian anggota Sat Resmob langsung bergegas ketempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Ijas, F alias Cempreng dan DN," ujar Dharma.
"Pelaku dan saksi atau korban beserta barang bukti diamankan ke posko Sat Resmob guna penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.
Hasil interogasi Ijas dan Cempreng, kata Kompol Dharma, keduanya mengakui perbuatannya sebagai seorang mucikari.
"Ijas menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 Juta. Ijas menerangkan bahwa dia menelfon Cempreng untuk mempertemukan calon pelanggannya kepada perempuan DN," bebernya.
Lebih lanjut, Kompol Dharma menjelaskan, sebelumnya Ijas juga telah memasarkan perempuan PI ke pria hidung belang.
Bahkan, diungkap Kompol Dharma, beberapa kali Ijas melakukan perdagangan manusia itu dengan melibatkan oknum selebriti Instagram (Selebgram).
"Lelaki Ijas sudah beberapa kali melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan selebgram-selebgram Makassar," tuturnya.(cr1)