Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lapangan Karebosi

Dinas Pertanahan Makassar Usul Penerbitan Sertifikat Lapangan Karebosi ke BPN

Lapangan Karebosi makassar ternyata sudah berpuluh-puluh tahun tak memiliki sertifikat.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum. Dinas Pertanahan akan memasukkan kelengkapan dokumen untuk proses penerbitan sertifikat Lapangan Karebosi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar.  

"Allhamdulilah pengajuannya sudah masuk 50 persen dari total pengajuan (83) yang kita lakukan," sebutnya.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar)DPRD Kota Makassar memberi peringatan kepada Pemkot Makassar untuk segera menyelesaikan aset yang tidak ada alas haknya.

Anggota Banggar DPRD Makassar Hasanuddin Leo menyampaikan masih banyak aset yang tidak bersertifikat. 

Aset-aset Pemkot yang terinventarisir harus disertifkatkan segara. 

Hal itu untuk mencegah munculnya mafia tanah yang mengaku punya hak atas lahan pemerintah.

"Sudah berulang disampaikan,Dinas Pertanahan dan BPKAD bisa menginventarisir aset Pemkot supaya ada alas haknya. Buatkan sertifikat," ucap Hasanuddin Leo, Minggu (30/10/2022).

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Pembangunan ini menambah, sangat banyak fasilitas umum-fasilitas sosial (fasum-fasos) yang lepas karena tak kuatnya alas hak yang dipegang Pemkot.

Jika tidak segera disertifkatkan, maka akan banyak aset pemerintah yang berpotensi hilang.

"Pemkot belum pernah menang dalam persidangan karena soal data dan alas hak yang tidak dimiliki. Kalau tidak maka aset ini akan satu-satu hilang," katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved