Lapangan Karebosi
Dinas Pertanahan Makassar Usul Penerbitan Sertifikat Lapangan Karebosi ke BPN
Lapangan Karebosi makassar ternyata sudah berpuluh-puluh tahun tak memiliki sertifikat.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aset Pemerintah Kota Makassar, yakni Lapangan Karebosi rupanya belum memiliki alas hak.
Fasilitas umum- fasilitas sosial (fasum-fasos) tersebut sudah berpuluh-puluh tahun tak memiliki sertifikat.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan penyelamatan aset di Karebosi menjadi salah satu fokusnya.
"Sejak saya di Dinas Pertanahan ternyata karebosi ini belum ada sertifikatnya untuk itu kami bergerak," ucap Akhmad Namsum, Minggu (13/11/2022).
Rencananya, ia akan memasukkan kelengkapan dokumen untuk proses penerbitan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar.
Pemkot Makassar memiliki sporadik atau surat pernyataan bidang fisik tanah.
Dokumen tersebut menjadi pelengkap penting dalam rangka pengajuan pendaftaran sertifikat di BPN.
"Jadwal akan dilakukan dilakukan penyerahan dokumen itu di hari Senin," bebernya.
Selain itu, Dinas Pertanahan juga akan berupaya mengurus sertifikat lahan pembangunan proyek strategis Pemkot Makassar.
Misalnya lahan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Taman Macan.
Setidaknya ada 83 aset pemkot yang diusulkan penerbitan sertifikatnya di BPN.
Sejauh ini, sudah ada 40an sertifikat yang berhasil terbit.
Teranyar, Dinas Pertanahan mempersembahkan 24 sertifikat saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke 415 Makassar 9 November lalu.
Sertifikat tersebut didominasi lahan sekolah.
Selebihnya, diharapkan rampung pada akhir Desember 2022, sebelum tutup tahun.