Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lapangan Karebosi

Dinas Pertanahan Makassar Usul Penerbitan Sertifikat Lapangan Karebosi ke BPN

Lapangan Karebosi makassar ternyata sudah berpuluh-puluh tahun tak memiliki sertifikat.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum. Dinas Pertanahan akan memasukkan kelengkapan dokumen untuk proses penerbitan sertifikat Lapangan Karebosi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aset Pemerintah Kota Makassar, yakni Lapangan Karebosi rupanya belum memiliki alas hak.

Fasilitas umum- fasilitas sosial (fasum-fasos) tersebut sudah berpuluh-puluh tahun tak memiliki sertifikat.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan penyelamatan aset di Karebosi menjadi salah satu fokusnya. 

"Sejak saya di Dinas Pertanahan ternyata karebosi ini belum ada sertifikatnya untuk itu kami bergerak," ucap Akhmad Namsum, Minggu (13/11/2022).

Rencananya, ia akan memasukkan kelengkapan dokumen untuk proses penerbitan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar

Pemkot Makassar memiliki sporadik atau surat pernyataan bidang fisik tanah.

Dokumen tersebut menjadi pelengkap penting dalam rangka pengajuan pendaftaran sertifikat di BPN.

"Jadwal akan dilakukan dilakukan penyerahan dokumen itu di hari Senin," bebernya.

Selain itu, Dinas Pertanahan juga akan berupaya mengurus sertifikat lahan pembangunan proyek strategis Pemkot Makassar.

Misalnya lahan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Taman Macan.

Setidaknya ada 83 aset pemkot yang diusulkan penerbitan sertifikatnya di BPN

Sejauh ini, sudah ada 40an sertifikat yang berhasil terbit.

Teranyar, Dinas Pertanahan mempersembahkan 24 sertifikat saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke 415 Makassar 9 November lalu.

Sertifikat tersebut didominasi lahan sekolah.

Selebihnya, diharapkan rampung pada akhir Desember 2022, sebelum tutup tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved