Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendapatan Daerah

Fraksi PAN dan PDIP Makassar Usul Penggunaan Online Sistem untuk Pungut Pajak dan Retribusi

Ketua PAN Makassar, Hamzah Hamid mengatakan, penerimaan pajak dan retribusi daerah mengalami peningkatan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh. Irham
TRIBUN TIMUR
Ketua PAN Makassar, Hamzah Hamid 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar memberi banyak masukan untuk pelaksanan APBD 2023 mendatang.

Dari segi pendapatan daerah, ada banyak hal yang perlu dibenahi.

Baik pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun retribusi daerah.

Ketua PAN Makassar, Hamzah Hamid mengatakan, penerimaan pajak dan retribusi daerah mengalami peningkatan.

Namun Pemkot tetap harus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi untuk mengoptimalkan potensi yang ada agar hasilnya lebih maksimal.

"Salah satu hal yang masih perlu terus dilakukan dalam intensifikasi obyek adalah peningkatan penggunaan online system di dalam pengelolaan pajak dan retribusi," ucap Hamzah Hamdi, Rabu (9/11/2022).

Pemkot Makassar juga diharapkan melakukan revisi terhadap beberapa peraturan daerah (perda) yang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang ini.

Beberapa perda yang dimaksud antara lain membuat ranperda dis insentif.

Selanjutnya membuat Ranperda tentang kewajiban pengelola hotel dan Restoran untuk penggunaan online system dalam aktivitas usahanya.

"Pemkot juga harus melakukan revisi Perda Retribusi Kebersihan, dan pengurangan tingkat kebocoran PDAM," paparnya.

Disamping itu, dianggap perlu untuk melakukan uji petik di berbagai obyek pajak dan retribusi daerah.

Misalnya, Pajak Penerangan Jalan (PJJ) yang selama ini menyetor PPJ tanpa data penggunaan daya.

Terakhir, anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini meminta agar perusahaan daerah melakukan efisiensi terhadap penggunaan operasional cost.

Hal sama disampaikan oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Alhidayat Syamsu.

Dayat-sapaannya menyampaikan Pemkot harus berkomitmen kuat atas potensi pendapatan agar lebih di optimalkan dan menekan berbagai kebocoran kebocoran pendapatan.

"Pemerintah kota lebih mencermati pendapatan asli daerah agar betul betul di perhitungkan secara matang sebab 
kondisi ekonomi rakyat yang sedang melemah pasca bencana non alam Covid 19," paparnya.

Sama dengan fraksi PAN Makassar,  dalam upaya peningkatan PAD Fraksi PDI Perjuangan memberikan saran agar pemerintah kota melakukan uji  petik di berbagai obyek pajak dan retribusi daerah.

Di antaranya atas Pajak Penerangan Jalan yang selama ini menyetor PPJ tanpa data penggunaan daya. 

"Kemudian membuat Ranperda tentang kewajiban Pengelola Hotel dan Restoran untuk penggunaan On-line system dalam aktifitas usahanya serta melakukan revisi Perda Retribusi Kebersihan," tutupnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved