Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Bu Menteri Pastikan UMP 2023 Naik

Menaker belum bisa memastikan besaran kenaikan UMP 2023 lantaran masih ada tarik menarik terkait dasar perhitungannya antara buruh dan pengusaha.

Editor: Hasriyani Latif
Humas Kementerian Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Menaker Ida Fauziyah memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 naik. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 naik. Buruh menuntut kenaikan UMP 13 persen pada tahun 2023.

Di Makassar, buruh mulai turun jalan menuntut kenaikan upah. Rangkaian demo buruh diprediksi akan terus terjadi hingga Desember.

”Pada dasarnya sudah dapat dilihat bahwa upah minimum 2023 relatif akan lebih tinggi dibandingkan upah minimum 2022 dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” kata Ida dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11/2022).

“Kalau dilihat dari data BPS, relatif akan ada kenaikan dibanding UMP 2022. Jadi kalau lihat data itu kita bisa lihat akan ada kenaikan upah minimum,” ujar Ida menambahkan.

Massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam mogok nasional pada Desember jika tuntutan mereka tak digubris.

Demo Makassar

Seorang pria bertopi tetiba mencegah truk box persis di depan gerbang utama Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (8/11/2022).

Rambut gonrong yang tertutup topi di kepala pria itu tampak ikal dan awut-awutan.

Sopir truk box yang masih kelihatan remaja berupaya memelas agar dibiarkan terus melaju.

Tapi pria itu ngotot agar ia hentikan truk.

Dua teman di pria gonrong susah memanjat melalui tanduk truk sambil terus mengibarkan bendera lembaga.

Seorang lagi memanjat ke atas box sambil memegang toa dan terus berorasi.

Macet seketika terjadi di Jl Urip Sumoharjo. Suara pengajian dari masjid menjelang Salat Asar terdengar sayup tertutupi suara mesin dan klakson kendaraan.

Asap mengepul dari pembakaran ban bekas semakin menambah pengap situasi.

Para pendemo yang hanya berjumlah beberapa orang itu, tidak sampai belasan, terus berteriak-teriak.

Seorang polisi dan personel Satpol PP Sulsel berusaha mengarahkan dan menenangkan pengguna jalan raya.

Meski yang terlihat mondar-mandir di tengah jalan hanya kurang dari 10 orang pendemo, tapi aksi mereka membuat macet sepanjang Jl Urip Sumoharjo hingga Jl Perintis Kemerdekaan, kemarin siang-sore.

Strategi memahan truk di tengah jalan raya dan membakar ban membuat aksi mereka laksana demo besar.

Kenaikan Upah

Menaker belum bisa memastikan berapa besar kenaikan UMP itu lantaran masih ada tarik menarik terkait dasar perhitungannya antara buruh dan pengusaha.

Ida mengatakan saat ini ia masih mendengar saran dan masukan dari para buruh dan pengusaha.

Dalam proses penetapan UMP 2023, Ida menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan Daerah.

Kemnaker juga telah mendengar aspirasi pengusaha dan buruh.

Namun perwakilan buruh dan pengusaha masih berselisih paham terkait besaran kenaikan itu.

Unsur pengusaha kata Ida, tetap menginginkan penentuan upah minimum menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 karena dianggap lebih realistis.

“Kemudian ketetapan upah minimum 2023 tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021. Kemudian PP Nomor 36 Tahun 2021 harus dilaksanakan sebelum ada perubahan lain,” tuturnya.

Sementara buruh memberi masukan yang bertolak belakang dengan yang disampaikan kelompok pengusaha seperti Apindo dan Kadin.

Buruh tetap berpegang teguh bahwa PP Nomor 36 Tahun 2021 tidak bisa jadi dasar penetapan upah minimum.

“Kemudian formulasi penetapan upah minimum dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentu saja perlu dikaji agar dibuka ruang dialog. Kemudian berikutnya perlu didorong upah di luar upah minimum, yakni upah layak, seperti struktur skala upah,” jelas Ida.

Ida menegaskan proses penetapan UMP 2023 dilakukan sesuai dengan tahapan yang ada.

Pihaknya juga sudah menerima data-data dari BPS.

Data tersebut akan diolah dan diserahkan kepada gubernur sebagai dasar penetapan UMP.

Rencananya UMP 2023 akan diumumkan pada 21 November 2022.

“Kami tidak akan mempercepat penetapan atau memperlambat penetapan, penetapan akan berjalan sesuai jadwal. Tanggal 21 November gubernur akan mengumumkan UMP, tanggal 30 November gubernur akan menetapkan upah minimum kabupaten atau kota,” ungkap Ida.

Disinggung soal permintaan butuh yang menginginkan agar kenaikan UMP sebesar 13 persen, Ida mengatakan akan mendengarkan semua aspirasi dari berbagai pihak.

“Nanti akan kita lihat, kita sedang finalisasi afirmasi pandangan dari semua stakeholder,” jelas Ida.

Sebelumnya, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dalam aksi unjuk rasanya di depan Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (4/11) lalu menyampaikan tiga tuntutan.

Pertama, menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen.

“Kami menolak PP 36 yang merupakan aturan turunan dari omnibus law yang sudah dinyatakan MK cacat formil.

Oleh karena itu harus menggunakan PP 78,” kata Presiden Partai Buruh Saiq Iqbal.

Tuntutan kedua adalah menolak PHK dengan dalih resesi. Tuntutan terakhir yakni menolak omnibus law.

“Kami menolak omnibus law untuk dibahas. Sebab sudah nyata-nyata UU Cipta Kerja merugikan kaum buruh. Mudah-mudahan presiden bisa mengeluarkan perpu untuk membatalkan omnibus law,” tutur Said.

Sementara Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan mendukung rencana pemerintah menaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

“Bila Bu Ida sebagai Menteri Ketenagakerjaan menjanjikan untuk bisa naik, tentu DPR sangat meminta itu benar-benar terealisasikan bisa untuk naik,” kata Nihayatul Wafiroh saat ditemui selepas Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).

Menurutnya, angka inflasi yang terus meningkat harus dibarengi dengan peningkatan pendapatan masyarakat.

Sebab, kata dia, bagaimana bisa masyarakat harus berjuang dengan pendapatan yang sedikit.

“Karena dengan kenaikan inflasi yang luar bisa seperti ini, dengan gaji yang tetap-tetap saja, tentu kita enggak bisa membayangkan masyarakat bisa survive-nya seperti apa,” ujarnya.

DPR, kata Nihayatul, mendukung masyarakat berkehidupan yang layak dan sejahtera, terlebih setelah terpuruk akibat pandemi dan ancaman resesi di 2023.

“Ya tentu kita sebenarnya yang kita pikirkan bagaimana masyarakat ini dalam kondisi yang sulit ini mereka dapat mendapat kehidupan yang sejahtera yang cukup dan layak itu yang penting,” katanya.

“Jadi mendapatkan upah yang sesuai dengan kinerjanya itu yang penting. Jangan sampai mereka terpuruk,” ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved