Jokowi Harus Evaluasi Kewenangan Polri
Kasus pengakuan mantan anggota Polri Ismail Bolong terkait kasus uang tambang ilegal terus bergulir.
Kesiapan Ghufron ini menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut ingin menggandeng KPK memberantas mafia tambang.
“KPK tentu akan menyambut baik inisiasi Menko Polhukam untuk menyelesaikan kebocoran penerimaan negara dari sektor tambang, atau sektor lainnya dalam hal kebocoran tersebut diduga karena adanya dugaan korupsi,” kata Ghufron lewat pesan tertulis.
Ghufron menyebut pihaknya sudah melakukan beberapa kajian dalam dunia tambang, khususnya batu bara. Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan perbaikan sistem melalui Sistem Informasi Pengelolaan Batubara (Simbara).
"Harapannya rantai proses bisnis batubara lebih pasti, transparan serta pemenuhan kebutuhan dalam negeri didahulukan dengan mematuhi DMO (Domestic Market Obligation)," tutur Ghufron.
Senada dengan Ghufron, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyambut baik inisiasi Mahfud MD.
Menurut Alex, pihaknya juga sudah memonitor tata kelola pertambangan dan perkebunan sawit.
"KPK lewat korsup sektor SDA memonitor tata kelola pertambangan dan perkebunan sawit," kata Alex.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut mafia tambang yang ada di Indonesia.
Mahfud menyebut akan menyerahkan data-data yang dibutuhkan agar KPK segera memberantas mafia tambang.
“Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," kata Mahfud.
Pernyataan Mahfud ini berawal dari perkara mantan anggota Polri Ismail Bolong yang menyebut sempat memberi uang setoran hasil tambang ilegal kepada Komjen Agus Andrianto.
Belakangan, Ismail menarik pernyataannya tersebut.
“Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah memberi kasih kepada Kabareskrim, apalagi memberi uang, saya tidak kenal," ujar Ismail dalam keterangannya dikutip, Senin.
Ismail yang mengaku sudan pensiun dini dari Polri sejak Juli 2022 ini meminta maaf kepada Agus Andrianto atas pernyataannya sebelumnya.
Pernyataannya itu sempat viral di media sosial. Ismail menyebut saat memberikan pernyataan itu dirinya dalam tekanan.
