Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jokowi Harus Evaluasi Kewenangan Polri

Kasus pengakuan mantan anggota Polri Ismail Bolong terkait kasus uang tambang ilegal terus bergulir.

Kolase TribunTimur.com
Kolase: Ismail Bolong dan Kabresrim Polri Komjen Agus Andrianto (Sumber Istimewa). Siapa Anggota Paminal Mabes Polri Rekam Ismail Bolong Bikin Pengakuan Setor Rp 6 M ke Komjen Agus? 

Polisi berulang kali mengawal mobilisasi alat berat PT Tambang Mas Sangihe, bahkan 15 warga penolak tambang dikriminalisasi.

“Ironisnya, tambang emas di wilayah yang sama, justru tidak ditindak,” katanya.

Lebih lanjut, Melky menilai, setelah mengevaluasi Polri itu, Presiden Jokowi juga institusi terkait untuk mengevaluasi aktivitas tambang-tambang ilegal ini, mencari tahu bentuk kerugian negara dan kerusakan lingkungan serta ruang hidup rakyat.

“Sehingga, penegakan hukumnya pun harus menyasar tidak saja kepada pelaku di lapangan, tetapi juga pemodal dan penerima manfaat secara keseluruhan,” jelasnya.

Desakan sama juga disampaikan Pengamat Kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto.

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo diminta turun tangan jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mau menindak anggotanya yang terlibat di kasus pengakuan Ismail Bolong.

Bambang menyampaikan bahwa pengakuan Ismail Bolong dan laporan dokumen Divisi Propam Polri yang tersebar membuka borok di internal Polri yang selama ini tersimpan.

“Dokumen Divisi Propam terkait pemeriksaan Ismail Bolong tentunya membuka borok-borok di internal yang selama ini disimpan internal Kepolisian. Bahwa praktek-praktik suap atau setoran pada pejabat kepolisian itu benar adanya. Dan pengawasan Divpropam ternyata terbukti tidak efektif,” kata Bambang saat dikonfirmasi.

Dia menuturkan bahwa rekomendasi laporan divisi Propam Polri terkait hasil penyelidikan di kasus setoran uang tambang ilegal hanya bersifat rekomendasi.

Adapun tidak ada penindakan yang berarti kepada nama-nama yang disebut terlibat di kasus tersebut.

“Hanya rekomendasinya saja yang tidak tepat dan malah menutup-menutupi atau membiarkan pelanggaran di internal. Tinggal sekarang bagaimana langkah-langkah Kapolri, apakah masih menyimpan personel yang melakukan tindakan-tindakan kotor yang mencoreng nama institusi atau segera mengamputasinya," jelas Bambang.

Oleh karena itu, Bambang meminta Kapolri untuk menindak kasus setoran uang tambang ilegal. Sebaliknya, Presiden Jokowi diminta turun tangan jika Kapolri tak mau menindak anggotanya.

"Kalau Kapolri masih tetap menyimpan para personel yang terlibat, tentu presiden harus turun tangan sendiri untuk menyelamatkan marwah institusi Polri," tukasnya.

KPK Turun Tangan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan pihaknya siap memberantas mafia tambang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved