Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Verifikasi Faktual

KPU Pinrang Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol Lewat Video Call

Video call ataupun rekaman video merupakan salah satu metode yang digunakan KPU Pinrang untuk verifikasi faktual parpol.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
KPU Pinrang
Tim KPU Pinrang saat melakukan verifikasi faktual di daerah pelosok lewat video call. Verifikasi faktual berakhir pada 4 November 2022. 

Komisioner KPU Pinrang Divisi Teknis, Yudiman mengatakan, teknis pelaksanaannya dengan cara menghadirkan anggota ke kantor parpol tingkat kabupaten.

Kemudian KPU Pinrang akan akan memverifikasi di kantor partai tersebut.

"Bagi yang tidak bisa hadir, pengurus atau LO partai bisa melakukan dengan panggilan video call atau melalui rekaman video," katanya Rabu (2/11/2022).

Dikatakan, saat panggilan video, calon anggota tersebut harus menyatakan diri sebagai anggota parpol dengan dibuktikan penunjukan KTP EL dan KTA Parpol.

Yudiman menuturkan, jumlah keanggotaan yang di verifikasi oleh KPU Pinrang sebanyak 1925 sampling yang diturunkan oleh KPU RI yang tersebar di 9 Partai baru calon Peserta Pemilu 2024.

Kesembilan Partai tersebut yakni, Partai Perindo (Persatuan Indonesia), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Dia membeberkan, berbagai kendala yang dihadapi saat pengumpulan KTA.

Mulai dari pencatutan nama warga oleh parpol hingga anggota parpol yang tidak bisa ditemui.

"Adapun kendala yang di temui di lapangan yaitu adanya beberapa nama yang merasa hanya di catut, tanpa sepengetahuan mereka sehingga membuat pernyataan bukan anggota," ucapnya.

Disisi lain, lanjut Yudiman, mengatakan saat ini Kabupaten Pinrang musim panen.

Sehingga anggota partai yang masuk sample tidak bisa ditemui karena mereka bekerja untuk kehidupan.

"Banyak juga yang bekerja di luar daerah," sebutnya.

Terlebih lagi medan geografis yang sulit dijangkau.

Utamanya di dua kecamatan yakni Lembang dan Batulappa.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved