Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ismail Bolong

Fakta Sebenarnya soal Ismail Bolong Setor Uang Tambang Ilegal Rp 6 M, Kini Minta Maaf ke Kabareskrim

Di sebuah hotel, tepatnya kamar lantai 16, jadi tempat Ismail Bolong (46) membuat video testimoni soal penyerahan jumlah uang ke Kabareskrim

Editor: Sakinah Sudin
Dok Tribun
Ismail Bolong dalam video permintaan maaf ke Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang disampaikan di Kaltim, Sabtu (5/11/2022). Ismail Bolong yang merupakan pensiun Polri berpangkat Aipda mengaku, terpaksa memberikan pengakuan testimoni itu. 

Namun, Ismail Bolong mengaku tidak dapat berbicara saat dimintai membuat testimoni pengakuan tersebut.

Ismail pun dibawa ke salah satu hotel di Kota Balikpapan sekitar pukul 03.40 Wita atau jelang subuh.

Di hotel itulah Ismail Bolong direkam dengan membaca kertas pengakuan yang sebelumnya ditulis tangan oleh oknum anggota Paminal Mabes Polri.

Yang merekam kata dia adalah oknum utusan Paminal dengan menggunakan ponsel yang dibawanya, sang oknum utusan.

Ismail mengaku terpaksa menuruti permintaan oknum Paminal Mabes Polri itu lantaran mendapat tekanan via sambungan telepon dari Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

"Saya kurang lebih tiga kali ditelepon pakai handphone anggota Paminal itu, bicara langsung sama pak Brigjen Hendra saat itu," kata Ismail Bolong kepada tribun.

Dalam percakapan itu, ia mengaku diancam oleh Brigjen Hendra ke Mabes Polri jika tidak membuat video testimoni tersebut.

"Jadi saya dalam keadaan tertekan waktu itu, diminta buat pengakuan dalam video itu, karena diancam akan dibawa ke Jakarta," ucapnya.

Setelah video pengakuan itu dikantongi oleh utusan Brigjen Pol Hendra, Ismail Bolong pun mengaku berpikir untuk undur diri alias pensiun dini dari Polri.

Sebab, dirinya mengaku begitu tertekan atas apa yang dilakukan oknum Paminal Mabes Polri itu terhadapnya.

"Jadi bukan empat (April) saya ajukan surat pensiun dini. Nanti setelah bulan Juli momen HUT Bhayangkara itu hari baru surat pengajuan saya diteken, jadi saya sekarang bukan lagi sebagai anggota Polri," tegas Ismail.

Ia pun menyayangkan viralnya video pengakuan itu, lantaran direkam pada Bulan Februari dan baru diviralkan saat ini.

"Itu kan video direkam pada bulan dua (Februari), kenapa baru beredar sekarang pas sidang Ferdy Sambo dan Hendra," tuturnya.

Ismail Bolong pun mengucapkan permohonan maaf ke Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto atas video pengakuan itu.

"Jadi pada kesempatan ini, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Kabareskrim atas video yang beredar. Karena waktu itu memang saya dalam kondisi tertekan," imbuhnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved