Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Narkotika

Sparepart Motor yang Dipesan, Justeru Narkoba Jenis Ganja yang Datang ke Kantor Gubernur Sulsel

Ia ditangkap lantaran menerima sebuah paket dari seseorang tepat di pintu gerbang kantor Gubernur Sulsel.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh. Irham
Tribun Timur/Faqih
Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya memperlihatkan surat pembebasan dua anggotanya 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Barang apa sebenarnya yang dipesan oleh anggota Satpol PP Sulsel sehingga ia harus berurusan dengan polisi? Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya membeberkan fakta sebenarnya.

Dua anggota Satpol PP Sulsel, Agung dan Aswan adalah anggota Satpol PP Sulsel yang ditangkap oleh anggota Satnarkoba Polda Sulsel di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Sulsel, 27 Oktober 2022 lalu.

Ia ditangkap lantaran menerima sebuah paket dari seseorang tepat di pintu gerbang kantor Gubernur Sulsel.

Paket itu sedianya dipesan oleh anggota Satpol PP Sulsel lainnya. Namun, Aswan dan Agung yang kebetulan bertugas di pintu gerbang, yang kena sialnya.

Beberapa saat setelah ia menerima paket itu, polisi yang telah mengintai, langsung bergerak. Keduanya diringkus dan dibawa ke Markas Polda Sulsel untuk diperiksa.

Tuduhannya cukup serius. Ia dianggap sebabagai pemesan dan penerima narkotika dari seseorang.

Belakangan, Aswan dan Agung ternya tidak terbukti sebagai pemesan narkotika tersebut. Ia pun dibebaskan dengan alasan tidak cukup bukti.

"Sudah bebas, alhamdulillah kembali bertugas," ujar Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya.

Andi Rijaya menceritakan anggotanya sebenarnya memesan sparepart motor.

"Ini saya dengar cerita dari anggota, katanya ada barang yang mau diterima, yaitu alat motor," jelas Andi Rijaya.

"Ini yang menerima di pos tidak tahu persoalan. Anggota memesan sparepart motor tapi kenapa yang sampai itu ganja," lanjutnya.

Saat menerima paket tersebut, keduanya langsung diciduk anggota kepolisian.

"Makanya langsung diambil semua, diperiksa polisi. Di tes urine juga," sambungnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved