Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

KPK Amankan Dokumen Keuangan di Rumah Pribadi Ketua DPRD Sulsel

Kediaman pribadi legislator Partai Golkar itu berlokasi di Jl Pelita Raya Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
Tribun Timur
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari juga Politisi Golkar itu menyampaikan menghormati penggeledahan KPK di rumah pribadinya di Jalan Pelita Raya Kota Makassar Rabu (2/11/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Rabu (2/11/2022) kemarin.

Kediaman pribadi legislator Partai Golkar itu berlokasi di Jl Pelita Raya Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan itu dilakukan KPK terkait perkara dugaan tindak pidan korupsi (TPK) suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel.

"Penyidikan perkara dugaan TPK suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan Tsk AS dkk," katanya.

Setelah melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK menemukan barang bukti.

Barang tersebut berupa dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Dalam kegiatan tersebut (penggeledahan rumah Andi Ina Kartika Sari), ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel," kata Ali Fikri kepada Tribun-Timur.com, Kamis (3/11/2022).

Barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk melengkapi bukti-bukti lain.

"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini," kata Ali Fikri.

Sebelumnya diberitakan Andi Ina Kartika Sari membenarkan kediaman pribadinya digeledah tim penyidik KPK.

“Memang benar pagi tadi telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya," katanya melalui keterangan pers kepada awak media.

Ia mengatakan tim penyidik telah bekerja sesuai prosedur yang telah ditentukan.

Sehingga Andi Ina Kartika Sari menghargai setiap tindakan yang dilakukan penyidik KPK.

Sekalipun itu dilakukan di kediaman pribadinya.

"Kita menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved