KPK
Rumah Pribadinya Digeledah KPK, Ketua DPRD Sulsel: Kita Hargai dan Ikuti Mekanisme
Kediaman pribadi legislator Partai Golkar itu berlokasi di Jl Pelita Raya Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari membenarkan kediaman pribadinya digeledah tim penyidik KPK, Rabu (2/11/2022).
Kediaman pribadi legislator Partai Golkar itu berlokasi di Jl Pelita Raya Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
“Memang benar pagi tadi telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya," katanya melalui keterangan pers kepada awak media.
Ia menyebutkan tim penyidik telah bekerja sesuai prosedur yang telah ditentukan.
Sehingga Andi Ina Kartika Sari menghargai setiap tindakan yang dilakukan penyidik KPK.
Sekalipun itu dilakukan di kediaman pribadinya.
"Kita menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK," ujarnya.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK menggeledah rumah pribadi pejabat di Makassar.
"Hari ini (2/11) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi yang berada di jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini Kota Makassar," kata Ali Fikri kepada Tribun-Timur.com.
Setelah penggeledahan dilakukan, beredar informasi bahwa Andi Ina Kartika Sari akan ditangkap KPK.
Informasi tersebut tidak dibenarkan oleh Ali Fikri.
"Tidak ada info dimaksud (Andi Ina Kartika Sari akan ditangkap KPK)," katanya saat dikonfirmasi Rabu malam.
Ali Fikri hanya menyebutkan bahwa penyidikan itu dilakukan KPK terkait perkara dugaan tindak pidan korupsi (TPK) suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel.
"Penyidikan perkara dugaan TPK suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan Tsk AS dkk," katanya.
Terkait penggeledahan kediaman pribadi Andi Ina Kartika Sari, Ali Fikri belum menyampaikan hasilnya.