Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

Respon Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari Setelah Rumahnya Digeledah KPK

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari menyampaikan menghormati penggeledahan KPK di rumah pribadinya di Jalan Pelita Raya Kota Makassar

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari. Politisi Golkar itu menyampaikan menghormati penggeledahan KPK di rumah pribadinya di Jalan Pelita Raya Kota Makassar Rabu (2/11/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari membenarkan adanya penggeladahan di rumah pribadinya di Jl Pelita Raya Kecamatan Rappocini, Kota Makassar Rabu (2/11/2022).

Penggeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Memang benar pagi tadi telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya," kata Andi Ina Kartika Sari dalam keterangan persnya yang diterima Tribun Timur.

Sebagai warga negera yang baik, Andi Ina Kartika Sari menyampaikan menghormati penggeledahan tersebut.

Politisi Partai Golkar itu mengaku siap mengikuti mekanisme tersebut sebagai bagian dari kerja-kerja KPK.

"Kita menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK," kata politisi Golkar itu.

Sebelumnya diberitakan, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Makassar melakukan penggeledahan, Rabu (2/11/2022).

Tim Penyidik KPK menggeledah salah satu kediaman pribadi yang berlokasi di Jl Pelita Raya Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. 

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).

Namun ia belum menjelaskan secara detail terkait kediaman siapa yang digeledah.

Ali Fikri hanya menyebutkan alamat kediaman yang digeledah.

"Hari ini (2/11) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi yang berada di jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini Kota Makassar," kata Ali Fikri.

Ali Fikri menyebutkan bahwa penyidikan itu dilakukan KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel.

"Penyidikan perkara dugaan TPK suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan Tsk AS dkk," katanya.

Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih sementara melakukan penggeledahan di kediaman, Jl Pelita Raya Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved