Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpol PP Sulsel

Padahal Polisi Sebut Oknum Satpol PP Sulsel Pemilik Paket Narkoba tapi Dibebaskan, Salah Tangkap?

Belakangan, Keduanya dibebaskan lantaran disebutkan bahwa untuk keterlibatan oknum anggota Satpol PP Sulsel ini tidak cukup bukti.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya memperlihatkan bukti dibebaskannya 2 anggota Satpol PP (kiri) dan barang bukti narkotika yang diamankan Polda Sulsel (kanan). 

"Tidak ada masalah. Sisa bagaimana mereka dipulihkan nama baiknya saja. Karena polisi sudah menyatakan bahwa tidak cukup bukti," kata Andi Rijaya.

Anggota Satpol PP Sulsel antre untuk menjalani tes urine di GOR Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (1/11/2022). Tes urine ini dilakukan secara mendadak imbas dari penangkapan dua anggota Satpol PP Sulsel yang menerima paket berisi narkoba beberapa waktu lalu.
Anggota Satpol PP Sulsel antre untuk menjalani tes urine di GOR Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (1/11/2022). Tes urine ini dilakukan secara mendadak imbas dari penangkapan dua anggota Satpol PP Sulsel yang menerima paket berisi narkoba beberapa waktu lalu. (Tribun Timur/Faqih)

Baca juga: Dua Anggota Satpol PP Sulsel Dibebaskan, Polisi Tak Temukan Cukup Bukti Terkait Narkoba

Baca juga: Dua Anggotanya Ditangkap Karena Narkoba, Satpol PP Mendadak Tes Urine Seluruh Personel

"Anggota sudah dikembalikan ke Satpol, sekarang sudah bertugas kembali," sambungnya

Surat bebas tersebut telah keluar dari Polda Sulsel dengan nomor B/463/X/2022/Ditresnarkoba tertanggal 31 Oktober 2022.

Meski telah dibebaskan, Andi Rijaya tetap mengantisipasi anggotanya dengan melakukan tes urine

"Kita tetap melakukan tes urine bagi anggota. Jika ada positif langsung kami tindak tegas," jelas Andi Rijaya.

Hingga hari ini, ratusan anggota Satpol PP menjalani tes urine di Kantor Gubernur Sulsel.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved