Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Tribun Timur

Klakson Panti Asuhan

Orang-orang beriman membayar zakat di panti asuhan. Baznas sebagai lembaga pengumpul zakat negara pun mendistribusikan zakat ummat pada panti asuhan. 

Editor: Saldy Irawan
abdul karim
Abdul Karim, Majelis Demokrasi & Humaniora 

Oleh: Abdul Karim
Ketua Dewas LAPAR Sulsel
Anggota Majelis Demokrasi & Humaniora


TRIBUN-TIMUR.COM - Tak pernah terfikir sebelumnya, koran Kompas edisi, Selasa, 1/11/2022 meletakkan Panti Asuhan sebagai hide line-nya.

Reportase itu menghadirkan kabar tentang bagaiaman panti asuhan mengalami kesusahan dalam bertahan, apalagi pasca Covid 19 menerpa negeri ini. Donasi yang diperoleh menyusut lantaran Covid 19. 

Problem besar panti asuhan memang tampaknya terpaut dengan dana. Sejak didirikan hingga beroperasi, penggalangan donasi tak pernah usai. Uluran tangan selalu terdepan dinanti.

Sementara anak-anak yang tertampung didalamnya tak pernah nihil. Dan mereka, kian hari bertumbuh dewasa. Beruntung bila pengelolah pantinya berfikir panjang, bahwa yang hendak remaja diarahkan untuk berfikir mandiri—beban panti pelan-pelan terkurangi.

Bila tak begitu, panti asuhan terus menerus dirundung masalah ransum dan biaya operasional lainnya. 

Reportase Harian Kompas kemarin, menyuguhkan itu, bagaimana beberapa panti asuhan dinegeri ini bersiasat menghidupi dirinya ditengah ekonomi tak menentu. Ada yang memperaktikkan wira usaha mandiri. Ada pula yang menyiapkan anak asuhnya untuk berprestasi di segemen olah bakat. Tetapi-maaf-sekali lagi mesin katalisatornya adalah donasi. 

Barangkali pemerintah juga memprogramkan pemberdayaan panti asuhan, tetapi mungkin belum maksimal. Sebab, didepan pagar rumah kita, anak-anak panti seringkali menggedor pintu pagar kita. 

Di negeri ini, secara sosial, panti asuhan dimaknai dari dua sisi; ia sebagai urusan ibadah, dan urusan kemanusiaan. Disitu, negara tak ada. Bagi publik, panti asuhan adalah ladang pahala. Memberi donasi ke panti asuhan berarti surga imbalannya dikemudian hari. Barangkali dalam konteks pemaknaan inilah hingga panti asuhan sejak dulu bertahan dan dianggap bukan urusan negara. 

Apalagi saat bulan ramadan, panti asuhan boleh dikata surplus donasi. Orang-orang beriman mencurahkan donasinya untuk panti asuhan. Sumbangan mengalir hingga dapur-dapur panti asuhan. Di penghujung ramadan, surplus pangan datang.

Orang-orang beriman membayar zakat di panti asuhan. Baznas sebagai lembaga pengumpul zakat negara pun mendistribusikan zakat ummat pada panti asuhan

Dalam makna yang lain, panti asuhan dipersepsi sebagai ruang berbagi kepedulian kemanusiaan. Memberi bantuan materil untuk panti asuhan melambangkan nilai-nilai kemanusiaan terus berputar dalam tempo tak terkira.

Dan pada akhirnya, sikap demikian dimaknai pula sebagai bahagian dari tindakan ibadah. Perintah Ilahi. 

Lantas negara terbebas makna. Panti asuhan jarang sekali dimaknai sebagai tanggungjawab negara. Ketika bicara tentang panti asuhan, negara seolah bukan pihak yang mesti ditagih pertanggunjawabannya.

Panti asuhan dianggap urusan seluruh warga. Padahal, seharusnya negara mencurahkan perhatiannya pula pada panti asuhan. Prinsipnya, panti asuhan adalah Indonesia. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved