Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengancaman

Viral, ABG Ancam Penjaga Kios Pulsa dengan Anak Panah, Polisi Ungkap Motifnya

Viral rekaman CCTV aksi seorang remaja di Makassar ancaman penjaga kios pulsa menggunakan busur atau anak panah.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
ist
Kolase screenshot rekaman CCTV pengancaman busur di depan kios pulsa Jl Cendrawasih, Makassar. Pelaku kini diamankan di Mapolrestabes Makassar beserta barang buktinya 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Viral rekaman CCTV aksi seorang remaja di Makassar ancaman penjaga kios pulsa menggunakan busur atau anak panah.

Peristiwa  tersebut terjadi di sebuah kios pulsa Jl Cenderawasih, Makassar.

Dalam rekaman video yang beredar terlihat dua remaja berboncengan dan singgah di depan kios.

Satu di antaranya membawa busur dan mengarahkan ke seorang pria yang menghampiri.

Dua perempuan penjaga kios tampak histeris melihat aksi pengancaman itu.

Tidak berselang lama, muncul pria lain dari belakang dan membuat remaja pembawa busur itu terjatuh.

Selam beberapa jam telah kejadian, Tim Anti Busur Rakitan dan Senjata Tajam (Suram) Polrestabes Makassar beraksi.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, kasus itu dilatarbelakangi rasa cemburu.

"Bahwa telah beredar video di media sosial adanya pelaku yang menarik busur mengancam bapak-bapak," kata AKBP Reonald, Selasa (1/11/2022) malam.

"Yang mana pelaku menggunakan jaket warna kuning kemudian topi warna hijau telah berhasil kami amankan," sambungnya.

Pelaku kata Reonald masih kategori anak di bawah umur.

"Ternyata yang bersangkutan mengaku masih berumur di bawah 18 tahun jadi masih kategori anak-anak dan penanganannya akan kami tangani di Polrestabes Makassar," ungkap Reonald.

Adapun motif pelaku, berbuat onar lanjut Reonald lantaran emosi ditinggal mantan pacarnya.

"Dendam yang mana berselisih paham dengan mantan pacarnya. Ada 8 busur kita amankan termasuk juga jaket dan topi yang dipakai pada saat kejadian," tuturnya.

Kini pelaku diamankan di Mapolrestabes Makassar beserta barang buktinya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved