Restorative Batiniah
Abdul Madjid Sallatu Sebut Restorative Batiniah Punya Pengaruh ke Siri' Na Pacce Orang Bugis
Restoratif batiniah menurut Madjid Sallatu adalah alternatif penyelesaian perkara tindak pidana.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Abdul Madjid Sallatu memberi pandangan terhadap pengaruh restoratif batiniah dengan siri'na pacce orang Bugis Makassar.
Restoratif batiniah menurut Madjid Sallatu adalah alternatif penyelesaian perkara tindak pidana.
Dengan mekanisme peradilan pidana dan berfokus pada pemidanaan lalu diubah menjadi proses dialog serta mediasi yang melibatkan internal kepolisian juga masyatakat.
Di mana dalam implementasinya, dinilai dapat mempengaruhi siri' na pacce masyatakat Sulawesi Selatan (Sulsel)
Siri' na pacce sendiri merupakan dua suku kata yaitu siri merupakan bahasa Makassar yang berarti malu.
Sementara pacce merupakan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, semangat rela berkorban, bekerja keras, dan pantang mundur.
Sehingga jika dikaitkan, maka restorative batiniah dapat memicu timbulnya rasa persaudaraan sesama masyatakat Sulsel.
Demikian penjelasan Akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Abdul Madjid Sallatu saat mengikuti jalannya forum dosen melalui virtual Zoom yang ditayangkan di Channel YouTube Tribun Timur, Jumat (28/10/2022).
"Pemahaman saya terhadap pihak kepolisian di kota Makassar, itu ingin menagih ke masyatakat Makassar bahwa tegakkan siri' na pacce mu," katanya.
"Dalam kaitannya dengan ini, bahwa pertama siri' na pacce berarti ada kekuatan dari dalam diri masyatakat Sulsel," lanjutnya.
Kedua, kata Madjid Sallatu siri' na pacce muncul karena keterdesakan dan ketiga karena keterusikan.
Dalam kaitannya dengan restoratif batiniyah, Akademisi Unhas ini memberi contoh terhadap peristiwa di Jeneponto.
Ada orang diserempet oleh oknun polisi, dipukuli, lalu diperlihatkan pistol di pinggangnya. Sehingga kalau saya melihat, peristiwa ini bisa memancing paccenya orang Sulawesi Selatan ketika melihat saudaranya diperlakukan seperti itu," jelasnya.
Sehingga menurut dia, restoratif batiniyah akan sulit untuk diimplementasi ketika pihak kepolisian belum mampu menyelesaikan permasalahan di lingkup internalnya.
"Saya anggap peristiwa yang saya sebutkan tadi menunjukkan bahwa kepolisian belum selesai dengan dirinya, kemudian ingin melakukan sesuatu dengan masyatakat," ucapnya. (*)