Bupati Bangkalan Tersangka
Profil Bupati Bangkalan Latif Imron Tersangka KPK, Kakaknya Pernah Ditahan Kasus Pencucian Uang
KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron sebagai tersangka terkait perkara suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ)
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron sebagai tersangka.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, Abdul Latif Imron telah dicekal bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Pencekalan dilakukan ketika suatu perkara sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Kasus Sebenarnya Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron, KPK Sebut Jadi Tersangka
Baca juga: Pimpinan KPK Ungkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Jadi Tersangka
"Ya pasti kalau sudah ada penyidikan, sudah ada tersangkanya kan," ujar Alexander Marwata, Jumat (28/10/2022).
Abdul Latif Imron ditetapkan tersangka terkait perkara suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
"Awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ. Kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu," kata Alex.
Informasi dihimpun, lembaga antirasuah itu sedang mengusut kasus dugaan rasuah di wilayah kekuasaan Abdul Latif Amin Imron.
Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul peningkatan penanganan kasus ke tahap penyidikan.
Tim penyidik KPK pun telah melakukan serangkaian upaya paksa penggeledahan di sejumlah lokasi, seperti kantor dan dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Kantor DPRD Bangkalan juga turut digeledah tim KPK. Adapun lokasi yang dituju yakni ruang pimpinan DPRD Bangkalan.
Sementara kantor dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan yang digeledah yakni, kantor Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan.
Kantor Dinas Perdagangan, dan kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Pemkab Bangkala.
Profil Abdul Latif Amin
Imron Abdul Latif lahir 5 Mei 1982). Ia menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 2018 sampai 2023.
Saudara Imron Abdul Latif, Fuad Amin Imron juga pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 2003 sampai 2013.
Namun nasib Fuad Amin Imron berakhir tragis. Ia ditahan kasus suap dan pencucian uang.
Dia meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 pada usia 71 tahun.
Imron Abdul Latif pernah sekolah di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok, Jakarta Utara.
Setelah SMP, Abdul Latif masuk Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan.
Kemudian dia melanjutkan pendidikan Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Ki Hajar Dewantara di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Abdul Latif juga tercatat menjadi pembina Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Badan Silaturahmi Santri dan Tokoh Muda Madura, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, serta Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia.
Dalam hal politik, Abdul Latif mengikuti jejak mendiang kakaknya dengan menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Bahkan dia menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bangkalan.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Abdul Latif pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014 hingga 2018.
Kemudian, dia maju dalam Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan pada 2018 dengan menggandeng Mohni sebagai Wakil Bupati.
Mereka menang dengan perolehan suara sebanyak 27,42 persen, atau setara dengan 41.544 suara.
Berita ini telah terbit di Tribunnews.com dengan judul Alexander Marwata: Bupati Bangkalan Tersangka KPK dan Kompas.com dengan judul Profil Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan Tersangka Korupsi Sekaligus Adik Fuad Amin