Pemarangan
Satu dari Tiga Korban Pemarangan di Sidrap Meninggal Dunia
Satu dari tiga korban yang diparangi oleh Hamsah (25) di Jalan Pramuka, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, meninggal dunia
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muh. Irham
SIDRAP, TRIBUN-TIMUR.COM - Satu dari tiga korban yang diparangi oleh terduga pelaku Hamsah (25) di Jalan Pramuka, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, meninggal dunia, Kamis (27/10/2022).
Korban yang meninggal dunia bernama Nurdamang (60).
Sebelumnya, Nurdamang dirawat intensif di RSUD Arifin Numang.
"Terduga pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan 3 orang terluka yakni ibu dan dua anak. Mereka terluka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah dirawat, korban atas nama Nurdamang dinyatakan meninggal dunia hari ini," kata Kapolsek Panca Rijang Polres Sidrap, Kompol A. Mahdin saat dikonfirmasi.
Dikatakan, Nurdamang memiliki luka terbuka di bagian bawah telinga akibat sabetan parang.
"Korban meninggal pada pukul 10.00 Wita pagi tadi," ujarnya.
Sementara dua korban lainnya yakni Darlina (25) dan Darpina (21) saat ini masih dirawat di RSUD Arifin Nu'mang.
Darlina memiliki luka terbuka di bagian kepala dan Darpina memiliki luka di bagian tangan.
Adapun pelaku saat ini diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut.
"Sebelum dibawa ke kantor polisi, terduga pelaku Hamsah ini dibawa ke Puskesmas Rappang untuk mendapatkan perawatan. Pasalnya, kemarin Hamsah diamuk warga usai melakukan aksi pemarangan tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi pemarangan terjadi di Jalan Pramuka, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Rabu (26/10/2022) pukul 10.00 Wita.
Ketiga korban tersebut merupakan ibu dan dua anaknya. Yakni Nurdamang (60), Darlina (25) dan Darpina (21).
Adapun terduga pelaku merupakan buruh bangunan yakni Hamsah (25).
Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku dan korban masih merupakan kerabat keluarga.
Kapolsek Panca Rijang Polres Sidrap, Kompol A. Mahdin mengatakan terduga pelaku Hamsah melakukan pemarangan di dalam rumah Darlina.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Korban-pemarangan-dirawat.jpg)