Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemarangan

Satu dari Tiga Korban Pemarangan di Sidrap Meninggal Dunia

Satu dari tiga korban yang diparangi oleh Hamsah (25) di Jalan Pramuka, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap,  meninggal dunia

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muh. Irham
Tribun Sidrap/Nining Anggraeni
Nurdamang (60) saat dirawat di RSUD Arifin Numang, Rabu (26/10/2022). Pagi tadi, Nurdamang dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dialaminya 

Dikatakan, kejadian ini berawal dari Hamsah yang bekerja sebagai tukang baru di Rumah Darlina.

Hamsah kemudian mendatangi rumah Darlina dengan maksud meminta sisa upah kerja. 

Namun, Darlina mengatakan jika upah yang diberikan sudah lebih dari yang seharusnya. 

"Terduga pelaku Hamsah ini mengaku kecewa dan kembali ke rumahnya untuk mengambil parang. Kemudian kembali ke rumah Darlina dan melakukan pemarangan. Tidak hanya Darlina, ibunya dan adiknya juga terkena sabetan parang," kata Kompol A. Mahdin saat ditemui. 

Dia mengatakan, usai melakukan pemarangan, pelaku lari keluar. 

Warga sekitar yang melihat terduga pelaku lari dengan parangnya langsung mengamankan terduga pelaku. 

Beberapa warga juga sempat memukul terduga pelaku Hamsah karena kesal dengan tindakan terduga pelaku. 

"Korban ibu dan dua anaknya ini dilarikan ke RS Arifin Nu'mang karena mengalami luka di bagian kepala, tangan dan di awah telinga," ucapnya. 

Sementara itu, terduga pelaku Hamsah langsung diamankan pihak kepolisian. 

"Namun, sebelum dibawa ke kantor polisi, terduga pelaku dibawa ke Puskesmas Rappang terlebih dahulu karena memiliki luka di bagian kepala akibat amukan massa. Saat ini, terduga pelaku dalam pengawasan kami," tuturnya. 

Dari informasi yang dihimpun, warga sekitar mengatakan kalau terduga pelaku orang dalam gangguan kejiawaan (ODGJ) 

Namun, hal ini belum bisa dipastikan pihak kepolisian. 

"Kami juga dapat informasi seperti itu. Namun, hal itu belum bisa dipastikan apakah terduga pelaku ini ODGJ atau bukan. Karena kami harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu," imbuhnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved