Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Atlet di Sinjai

Tim Hukum Kontingen Makassar Temui Terduga Pelaku Pelecehan Atlet di Polres Sinjai

Tim Hukum Kontingen Makassar Jumadi mengatakan saat ini pelaku telah ditahan di Polres Sinjai.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Dua orang tim Hukum Makassar  mengawal kasus yang menimpa atlet Makassar   

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Insiden pelecehan kepada seorang anggota Kontingen Makassar kini mulai diselidiki  Polres Sinjai.

Tim Hukum Kontingen Makassar Jumadi mengatakan saat ini pelaku telah ditahan di Polres Sinjai.

"Sekarang diamankan di Polres untuk dikembangkan apakah memenuhi unsur pidana," jelas Jumadi.

Jumadi menyebut pihaknya akan melakukan pertemuan malam hari ini, Rabu (26/10/2022).

"Malam ini kita ada pertemuan di Polres Sinjai dengan pelaku," ujar Jumadi

"Karena pihak desa setempat meminta ada mediasi," sambungnya.

Jumadi bersama tim hukumnya memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini.

"Dari Makassar memang kita harus siap untuk mengawal, jadi biarkan atlet fokus pada pertandingan," jelas Jumadi.

Kronologi

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin mengungkapkan korban RM bukan atlet yang berlaga dalam Porprov 2022.

Namun termasuk dalam official kontingen Kota Makassar.

"Korban bukan atlet Porprov 2022, namun termasuk dalam official," ujar AKP Syahruddin

"RM ini adalah senior atlet renang yang bertanding di Porprov ini, RM hanya memantau juniornya yang bertanding," lanjutnya

Kasat Reskrim Polres Sinjai menjelaskan korban diduga dilecehkan TF pada saat RM menonton Juniornya bertanding.

"Jadi menurut pengakuan pelapor, pada saat RM menonton dengan posisi berdiri, tiba tiba ada TF juga berdiri dibelakang RM," ujar AKP Syahruddin

"Diduga menyentuhkan jenis kelaminnya ke bokong RM," sambungnya

Sampai saat ini, AKP Syahruddin menyebut pelecehan itu masih dalam proses penyelidikan.

"Belum bisa dibuktikan, sementara kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

 

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved