Karantina Pertanian Parepare
Karantina Pertanian Parepare Selamatkan 16 Burung Cucak Ijo dari Perdagangan Ilegal
Karantina Pertanian Parepare berhasil selamatkan 16 burung cucak ijo dari perdagangan ilegal.
Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Karantina Pertanian Parepare berhasil selamatkan 16 burung cucak ijo dari perdagangan ilegal.
Satwa tersebut didapatkan saat berlabuh di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sabtu (22/10/2022) siang.
Burung cucak ijo asal Kalimantan tersebut merupakan hewan yang dilindungi dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.
Kepala Karantina Pertanian Parepare A Azhar mengatakan 16 burung tersebut masuk dalam pelabuhan tanpa surat resmi.
"16 ekor burung cucak ijo itu masuk tanpa surat dan tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal," katanya.
Menurutnya, burung berbagai jenis yang lewat pelabuhan tanpa sertifikat sering terjadi.
Namun untuk burung jenis ini, baru kali ini ditemukan tanpa surat-surat yang jelas.
"Sering terjadi, tapi kalau burung cucak ijo baru kali ini," ujarnya.
Dia menjelaskan burung endemik seperti biasanya sudah mempunyai pembeli atau penadah.
"Mungkin sudah ada yang menadah burung-burung tersebut, istilah kata secara diam-diam," jelasnya.
Nilai jual burung ini dari Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu satu ekor.
"Kalau yang masih kecil itu harga jualnya sekira Rp 500 ribu sampai jutaan untuk yang besar," tambahnya.
Saat disita oleh petugas, tidak ada penumpang yang mengakui barang tersebut.
Selanjutnya, sesuai ketentuan, satwa yang dilindungi tersebut akan dikembalikan ke daerah asal.
"Selanjutnya satwa itu akan dikembalikan ke daerah asal Nunukan, Kalimantan Utara," kata Azhar.
"Kemudian akan dilepasliarkan oleh BKSDA karena termasuk satwa yang dilindungi," lanjutnya.(*)
Laporan Wartawan TribunParepare.com, M Yaumil