Kejari Maros Usut Dugaan Penyelewengan Pupuk Dinas Pertanian, Ada Petani Terdaftar Tapi Tak Terima
Sebanyak 20 saksi dari kelompok tani telah dipanggil Kejari Maros untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pupuk tahun 2021-2022.
Petani apresiasi Wahyudi karena menjadi Kajari yang berani sentuh Dinas Pertanian.
Selama ini, hanya kepala desa yang menjadi sasaran. Sementara Dinas tak tersentuh.
"Semoga Pak Kajari tetap diberi kesehatan. Sudah seharusnya penyaluran pupuk diusut," kata petani.
Bukan hanya pupuk, SG juga berharap Kejari usut bantuan lain yang dikelola Dinas Pertanian.
"Termasuk bantuan Alsintan pak. Ada yang sewakan, dan keuntungannya diambil," kata dia.
Sekadar diketahui ada lima macam yakni Urea Rp 2.250/Kg, MPK Rp 2.300/Kg, SP36 Rp 2.400/Kg, organik Rp. 800/Kg, Za Rp 1.700/Kg.
Dinas Pertanian Disurati
Kejari Maros menemukan adanya indikasi penyalahgunaan distribusi pupuk tahun 2021-2022 oleh pihak Dinas Pertanian.
Untuk tahap awal Kejari menyurati Kepala Dinas Pertanian Maros, Abdul Azis untuk pemeriksaan.
Surat panggilan Kejari untuk Dinas Pertanian beredar di media sosial, Senin (17/10/2022).
Surat panggilan tersebut ditandatangani oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Raka Buntasing.
Sesai jadwal, 20 saksi tersebut diperiksa oleh Kejari pada Rabu 19 Oktober 2022 mulai pukul 10.00 Wita.
Kadis Pertanian orang dekat Suhartina
Sekadar diketahui, Azis adalah orang dekat Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari.
Seorang warga, Alhak curiga jika Azis memanfaatkan kedekatannya dengan Suhartina Bohari untuk mengatur pekerjaan yang ada di Dinas Pertanian Maros.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kolase-Kepala-Dinas-Pertanian-Maros-Abdul-Azis-uang-dan-pupuk-subsidi.jpg)