Ingat Terbit Rencana Bupati Langkat Bikin Heboh Gara-gara Kerangkeng Manusia? Kini Divonis Korupsi
Kini Terbit Rencana Perangin Angin sudah tak menjabat lagi sebagai Bupati Langkat lantaran harus mengikuti kasus yang menjeratnya.
Selanjutnya ada Aiptu RS dan Bripka NS sebagai ajudan.
Briptu YS sebagai penjemput penghuni kerangkeng yang kabur.
Bripda ES berperan sebagai penjemput penghuni kerangkeng dan melakukan penganiayaan.
Dalam kasus ini, Dewa Peranginangin disebut paling sadis melakukan penganiayaan.
Ada tahanan yang pernah ditetesi plastik yang dibakar.
Bahkan, ada tahanan yang mengalami putus jari akibat dipukul dengan menggunakan palu.
Selanjutnya, ada tahanan yang kelaminnya disundut menggunakan api rokok.
Sayangnya, aparat kepolisian, khususnya Polda Sumut tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus ini.
KontraS Sumut menilai bahwa Polda Sumut ini tak berani dengan komplotan preman yang merupakan anak buah Terbit Rencana Peranginangin.
LPSK Ungkap Bupati Langkat Untung Rp177,5 miliar dari Praktik Perbudakan di Kerangkeng Manusia
Mengutip KOMPAS.TV, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin diperkirakan mengantongi uang Rp177,5 miliar dari praktik perbudakan modern dalam kerangkeng manusia di kediamannya.
Hal itu sebagaimana diungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi Pasaribu dengan mengacu pada pernyataan Kapolda Sumatera Utara bahwa setidaknya ada 600 korban selama 10 tahun kerangkeng itu beroperasi.
"Maka TRP diuntungkan dengan tidak membayar penghasilan mereka sebesar Rp177.552.000.000," kata Edwin dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3/2022).
Ia juga menambahkan, Terbit dalam hal ini memperoleh keuntungan dari para pecandu narkotika yang dipekerjakan tanpa upah.
Sementara itu, para pekerja harus menghadapi kerasnya hidup di kerangkeng manusia berdasarkan hasil kegiatan koordinasi, investigasi, dan penelaahan yang dilakikan LPSK sejak 27 Januari hingga 5 Maret 2022.
Bahkan, kata Edwin, mereka yang sudah berada di kerangkeng tidak ada peluang untuk kembali ke rumahnya.
Salah satunya disebabkan karena ketakutan para korban terhadap Terbit yang merupakan seorang kepala daerah.
"Kalau ada TRP, jangankan makan dan minum, buang air pun para korban tidak berani," katanya.
Dari berbagai temuan tersebut, tim LPSK menduga keras telah terjadi praktik perbudakan di kasus kerangkeng milik Terbit dengan iming-iming rehabilitasi bagi para pecandu narkotika.
Profil Terbit Rencana Perangin Angin
Bupati Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, ternyata memiliki hobi bermain olahraga Badminton.
Selain itu, pria kelahiran 1972 ini, juga memiliki moto dalam hidup, yakni 'Hidup Hanya Sekali Berbuatlah Yang Terbaik'.
Terbit Rencana Perangin-Angin, lahir di Raja Tengah, Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, 24 Juni 1972.
Dirinya menjabat sebagai Bupati Langkat sejak 20 Februari 2019.
Sebelum menjabat bupati, Terbit juga pernah duduk di kursi orang nomor satu di DPRD Langkat, pada periode 2014-2018.
Jauh sebelum terjun ke politik, Terbit juga aktif pada dunia organisasi kepemudaan.
Dari mulai tahun 1997, hingga dengan sekarang Terbit masih menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila.
Lalu, ia juga menjabat sebagai Ketua SPTI/SPSI Kabupaten Langkat, pada tahun 2002 -2022.
Taka hanya sampai disitu, Terbit juga memantapkan dirinya menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat, pada tahun 2015-2020.
Pada tahun 1981, Terbit mulai mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar Inpres No. 053963 Raja Tengah - Lulus 1987.
Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2Kuala Tahun Masuk 1987 - Lulus 1990.
Setelah itu, Terbit juga melanjutkan pendidikan di Sekolah Pertanian Pembangunan SPP Medan Tahun 1990 - Lulus 1993.
Biografi :
Nama : Terbit Rencana Perangin-angin
Tempat/Tanggal Lahir : RAJA TENGAH, 24-06-1972
Alamat Tempat Tinggal : Dusun I Nagka Lima, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat
Status Perkawinan : Kawin
Agama : Islam
Isteri : Tiorita Br Surbakti
Anak : Dewa PA Matiasiswa
: Ayu Jelita Br Parangin-angin
(Kompas/ Syakirun Ni'am)(TribunKaltim.co)