Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Verifikasi Faktual

KPU-Bawaslu Sulsel Verifikasi Faktual Kantor dan Pengurus DPD Hanura Sulsel

Kantor partai tersebut berlokasi di Jl AP Pettarani, Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Muh. Irham
Tribun Makassar/Wahyudin Thamrin
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan saat memverifikasi faktual Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sulsel, Senin (17/10/2022). Verifikasi ini berlangsung di lantai 4 kantor DPD Partai Hanura Sulsel, Jl AP Pettarani, Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. 

Tim verifikasi ingin memastikan prosesnya apakah berjalan sesuai dengan prosedur.

Kemudian kedua adalah memastikan pengurus dengan cara mengecek kehadiran dan menyesuaikan KTP, KTA dengan Sipol. Selain itu juga keterwakilan 30 persen perempuan.

"Perempuan menjadi konsen kita meski tidak wajib, tetapi kami berharap partai politik juga mulai mengakomodasi minimal kepengurusannya 30 persen," katanya.

Kemudian bagian ketiga adalah kantor partai. Kantor, kata Saiful harus dipastikan bisa digunakan sampai tahapan Pemilu selesai.

"Kita akan lihat kalau dia dikontrak, sampai kapan? Kita pastikan itu," katanya.

Dari hasil verifikasi, UPI Hastati mengatakan tidak semua pengurus yang hadir masuk dalam Sipol.

Namun, kata Upi, hal tersebut tidak menjadi masalah.

Yang terpenting unsur ketua, sekretaris, bendahara, dan keterwakilan perempuan memenuhi.

"Jadi kami verifikasi hanya yang ada di Sipol," katanya.

Ia menyebutkan hasil verifikasi faktual itu akan dilaporkan ke Sipol. Hasilnya akan diserahkan kembali ke partai.

"Nanti masih ada lagi proses verifikasi faktor perbaikan. Jadi hal-hal yang belum memenuhi syarat pada fase ini masih ada waktu untuk dilakukan proses perbaikan," ujarnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved