Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Verifikasi Faktual

KPU-Bawaslu Sulsel Verifikasi Faktual Kantor dan Pengurus DPD Hanura Sulsel

Kantor partai tersebut berlokasi di Jl AP Pettarani, Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Muh. Irham
Tribun Makassar/Wahyudin Thamrin
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan saat memverifikasi faktual Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sulsel, Senin (17/10/2022). Verifikasi ini berlangsung di lantai 4 kantor DPD Partai Hanura Sulsel, Jl AP Pettarani, Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan memverifikasi faktual Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sulsel, Senin (17/10/2022).

Kantor partai tersebut berlokasi di Jl AP Pettarani, Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Tim yang memverifikasi yakni Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel Upi Hastati, Koordinator Divisi Humas Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Muhammad Asri dan rombongan pendukung.

Kedatangan mereka di gedung berlantai 4 itu disambut Ketua DPD Hanura Sulsel Amsal Sampetondok bersama sekitar 20an pengurus.

Terlebih dulu tim verifikasi faktual diterima di ruangan Ketua DPD di lantai 2. Setelah duduk sejenak dan sedikit perkenalan singkat, Amsal kemudian mengajak ke lantai paling atas.

Di lantai 4 itu, verifikasi faktual dilakukan. Sebelum dimulai, Amsal terlebih dulu memperkenalkan diri dan seluruh anggotanya. Total ada 33 orang yang disebutkan.

Selanjutnya Upi Hastati menyampaikan apa saja yang ingin diverifikasi. Diantaranya adalah kantor, dan juga menyesuaikan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda anggota (KTA) dengan sistem informasi partai politik (Sipol).

Upi Hastati didampingi Saiful Jihad dan Muhammad Asri memeriksa satu persatu KTP dan KTA pengurus partai.

Beberapa poin yang diperiksa adalah kesesuaian foto dan NIK KTP dan KTA, serta kehadiran anggota partai.

Dari 33 anggota DPD Hanura Sulsel, hanya 26 hadir di lokasi dan memenuhi syarat.

Kemudian ada lima anggota yang berhalangan hadir seperti sakit dan juga kunjungan ke luar daerah. Sehingga tim verifikasi memverifikasi melalui video call.

Mereka yang di video call, juga memperlihatkan langsung KTP dan KTA. Keempatnya juga semua memenuhi syarat.

Sementara ada dua anggota lainnya telah mengundurkan diri lebih dulu. Sehingga tidak dilakukan verifikasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Saiful Jihad mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan tiga hal.

Pertama tentang kepengurusan. Ada 33 orang yang diverifikasi.

Tim verifikasi ingin memastikan prosesnya apakah berjalan sesuai dengan prosedur.

Kemudian kedua adalah memastikan pengurus dengan cara mengecek kehadiran dan menyesuaikan KTP, KTA dengan Sipol. Selain itu juga keterwakilan 30 persen perempuan.

"Perempuan menjadi konsen kita meski tidak wajib, tetapi kami berharap partai politik juga mulai mengakomodasi minimal kepengurusannya 30 persen," katanya.

Kemudian bagian ketiga adalah kantor partai. Kantor, kata Saiful harus dipastikan bisa digunakan sampai tahapan Pemilu selesai.

"Kita akan lihat kalau dia dikontrak, sampai kapan? Kita pastikan itu," katanya.

Dari hasil verifikasi, UPI Hastati mengatakan tidak semua pengurus yang hadir masuk dalam Sipol.

Namun, kata Upi, hal tersebut tidak menjadi masalah.

Yang terpenting unsur ketua, sekretaris, bendahara, dan keterwakilan perempuan memenuhi.

"Jadi kami verifikasi hanya yang ada di Sipol," katanya.

Ia menyebutkan hasil verifikasi faktual itu akan dilaporkan ke Sipol. Hasilnya akan diserahkan kembali ke partai.

"Nanti masih ada lagi proses verifikasi faktor perbaikan. Jadi hal-hal yang belum memenuhi syarat pada fase ini masih ada waktu untuk dilakukan proses perbaikan," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved