Dinding Mapolres Luwu Dicoret
Aipda HR Polisi Coreti Mapolres Luwu dengan Tulisan Sarang Pungli Dirujuk ke Rumah Sakit Makassar
HR melakukan aksinya mencoret dengan tulisan sarang korupsi dan pungli di dinding Polres Luwu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Aipda HR telah dibawa ke rumah sakit yang ada di Makassar.
HR merupakan polisi yang menulis 'sarang korupsi dan pungli' dengan menggunakan pylox di dinding dan mobil Polres Luwu.
"Yang bersangkutan (HR) akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar," kata Kapolres Luwu AKBP Arisandi, Senin (17/10/2022).
HR melakukan aksinya mencoret dengan tulisan sarang korupsi dan pungli di dinding Polres Luwu pada Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.
Polisi aktif tersebut datang dengan mengendarai sepeda motor dan membawa dua pylox warna merah dan hitam.
Ia kemudian menulis sarang korupsi dan pungli menggunakan pylox di beberapa bagian dinding.
Termasuk menulis raja pungli di mobil operasional dan gedung Satuan Lalu Lintas Polres Luwu.
AKBP Arisandi menegaskan bahwa HR sudah diamankan dan diperiksa.
"Pemeriksaan dilakukan oleh Sipropam dan HR mengakui telah mencoret dinding Kantor Polres Luwu menggunakan pylox warna merah dan hitam pada beberapa lokasi dinding," katanya.
Arisandi menambahkan, pada 21 September 2022 pihaknya pernah bersurat ke Direktur RSUD Batara Guru Belopa tentang permintaan rekam medis HR.
Kemudian pada tanggal 27 September 2022 pihaknya menerima surat hasil rekam medis HR dari dokter ahli jiwa dr Alviah Haeruddin dengan diagnosa psikotik akut.
"Berdasarkan keterangan dokter ahli jiwa diterangkan bahwa HR pernah dirawat di RSUD Batara Guru Belopa selama kurang lebih satu minggu dan secara intensif selama dua bulan dari Maret hingga April 2021," bebernya.
Berdasarkan pengakuan sejumlah orang yang mengenal, Aipda HR memang dinilai mengalami sedikit masalah dengan kejiwaannya.
HR juga kerap mengkritisi dugaan korupsi dan pungli di Luwu termasuk di instansi tempatnya bekerja.
HR sering membuat postingan di media sosial agar penegak hukum menindak adanya dugaan korupsi dan pungli.
"Memang dia sering bicara soal korupsi dan pungli, tapi kita takut-takut juga ladeni, karena kita tahu kondisinya (HR)," tutur salah satu orang yang mengenalnya.(*)