Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Litha Brent Diserang OTK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI Litha Brent

Polrestabes Makassar menetapkan dua tersangka pelaku penyerangan rumah mantan anggota DPD RI Litha Brent.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi Dirkirmum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti dan Kasat Reskrim AKBP Reonald Simanjuntak merilis pengungkapan kasus pengrusakan rumah Litha Brent, Minggu (16/10/2022) malam. Polisi telah menetapkan dua tersangka kasus penyerangan rumah Litha Brent. 

Belum diketahui jelas penyebab penyerangan tersebut. 

Dari penyerangan tersebut, kaca rumah depan hancur, ditambah dinding rumah dibobol.

Pengacara pemilik rumah Frans kepada menjelaskan kronologi kejadian sehingga rumah tersebut diserang OTK.

 "Mereka ingin menutup jendela dan merobohkan balkon, setelah dari situ pihak dari sini keberatan. Mereka melakukan penyerangan dan inilah yang terjadi," ujarnya.

Frans menambahkan kaca dirusak dilempar batu. Para pelaku penyerangan juga sempat mengancam. 

Di antaranya pelaku penyerangan, ada yang bawa busur, sekitar 20 orang. 

Sementara itu, untuk dugaan penyerangan, Frans mengaku belum mengetahui lebih dalam. 

"Itulah yang kami tidak tahu, apakah memang ingin melukai orang-orang di sini, kami tidak tahu," tambahnya

Terkait laporan ke pihak yang berwajib, Frans menuturkan dia telah melakukan hal tersebut. Dan telah diarahkan ke Polrestabes. 

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel bersama tim INAFIS, Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, dan personil Polrestabes Makassar langsung olah TKP.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved