Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinding Mapolres Luwu Dicoret

Kerabat Akui Polisi ODGJ di Polres Luwu Pernah Berobat Lama

Sumber Tribun Timur minta namanya tidak dipublikasikan karena menjaga perasaan HR dan keluarganya.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
ist
Coretan sarang korupsi dan pungli di Gedung Mapolres Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/10/2022). 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Penulis kata sarang korupsi dan pungli di Mapolres Luwu, Aipda HR memang seperti mengalami gangguan kejiwaan.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu orang yang mengenalnya.

"Pak HR itu memang seperti ada tekanan jiwa atau batin," kata sumber Tribun Timur, Minggu (16/10/2022).

Sumber Tribun Timur minta namanya tidak dipublikasikan karena menjaga perasaan HR dan keluarganya.

"Jangan maki sebut namaku, tidak enak sama HR dan keluarganya," tuturnya.

Sepengetahuan dia, HR memang pernah berobat lama atas penyakitnya orang dalam ganguan jiwa (ODGJ).

"Pernah memang berobat lama dia, terakhir saya lihat beberapa hari lalu, memang kurang beres lagi," tuturnya.

Sumber Tribun Timur mengaku tidak mau terserat ke dalam benar atau tidaknya tulisan HR.

Ia hanya ingin menyampaikan kondisi HR yang sebenarnya.

"Ini di luar benar atau tidak itu tulisannya, banyak orang di sini (Belopa) paham dengan kondisi beliau (HR)," tuturnya.

Ia beharap HR tidak langsung dihukum, melainkan diberi kesempatan untuk berobat.

"Kasihan juga kalau langsung dihukum, apalagi kita tahun kondisinya," tuturnya.

Personel Polres Luwu, HR yang menulis sarang korupsi dan pungli di kantornya mengakui perbuatannya saat dikonfirmasi.

Melalui pesan WhatsApp beberapa saat sebelum diamankan Provost Polres Luwu, HR membenarkan perbuatannya.

Ia menegaskan dirinya tidak asal bicara dan akan membuktikannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved