Dinding Mapolres Luwu Dicoret
Mapolres Luwu Dicoret 'Sarang Korupsi dan Pungli', Sosiolog: Perlu Dapat Perhatian Khusus Kapolri
Sosiolog Unhas Rahmat Muhammad meminta Kapolri serius mengusut tulisan 'sarang korupsi dan raja pungli' di Mapolres Luwu.
TRIBUN-TIMUR,COM, MAKASSAR - Tulisan pilox "Sarang Korupsi dan Pungli” di Mapolres Luwu perlu mendapat perhatian serius dari Kapolri.
Meski Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, Aipda HR, yang menulis itu sedang mengalami gangguan jiwa.
Tapi kejadian itu tetap harus dicermati secara seksama.
“Hal ini perlu menjadi perhatian pimpinan Polri terkait banyaknya agenda-agenda politik baik lokal maupun nasional. Bukan tidak mungkin mempengaruhi performa Polri itu sendiri dalam melaksanakan tupoksinya,” kata Sosiolog Unhas, Dr Rahmat Muhammad, Sabtu (15/10/2022) malam.
Baca juga: Kapolres Tahu Pelaku Coret Dinding Mapolres Luwu dengan Tulisan Sarang Korupsi dan Pungli, Siapa?
Baca juga: Siapa Pelaku Coret Dinding Polres Luwu Sarang Korupsi dan Pungli?, Ini Penjelasan Kapolres
Menurut Rahmat, tulisan itu sarat pesat tersirat.
Bisa jadi sang penulis mengekspresikan persepsi masyarakat terhadap polisi saat ini.
“Tingkat kepercayaan publik pada institusi Polri tergerus dengan beberapa rangkaian masalah yang melibatkan anggota Polri," jelas Dr Rahmat Muhammad.
Bahkan anggota Polri sendiri mulai tidak percaya institusinya.
Sehingga potensi oknum-oknum tertentu meluapkan kekecewaannya dengan berbagai macam cara termasuk seperti mencoret kantor sendiri.
Sementara Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, pelaku yang mencoret dinding Mapolres adalah anggotanya sendiri.
"Itu ulah anggota saya," kata Arisandi via telepon, Sabtu (15/10/2022) malam.
Menurut Arisandi pelaku yang diketahui berinisial HR diduga mengalami gangguan jiwa.
"Dia (HR) lagi ada masalah kejiwaan," sambungnya.
Meski diduga mengalami gangguan kejiwaan, Arisandi tetap memerintahkan anggotanya melakukan observasi.
Guna memastikan HR betul-betul mengalami gangguan kejiwaan.
"Kita tetap lakukan observasi terhadap pelaku," tegasnya.
Sekedar diketahui, pelaku adalah seorang polisi berpangkat Aipda berinisial HR.
HR merupakan polisi aktif dan pernah menjabat Kanit Tipidkor Polres Luwu.
"Kapolri harus turun melakukan investigasi ke Polres Luwu dan Polres lainnya di Sulsel," kata HR dalam keterangannya kepada awak media.