Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinding Mapolres Luwu Dicoret

Kapolres Tahu Pelaku Coret Dinding Mapolres Luwu dengan Tulisan 'Sarang Korupsi dan Pungli', Siapa?

Kapolres Luwu AKBP Arisandi menanggapi coretan bertuliskan 'Sarang Korupsi dan Pungl' di dinding kantor Polres Luwu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
ist
Coretan sarang korupsi dan pungli di Gedung Mapolres Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/10/2022). Pelaku pencoretan adalah oknum anggota polisi. 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kapolres Luwu AKBP Arisandi menanggapi coretan bertuliskan 'Sarang Korupsi dan Pungl' di dinding kantor Polres Luwu.

AKBP Arisandi mengatakan pelakunya adalah anggotanya sendiri.

"Itu ulah anggota saya," kata Arisandi via telepon, Sabtu (15/10/2022) malam.

Menurut Arisandi pelaku yang diketahui berinisial HR diduga mengalami gangguan jiwa.

"Dia (HR) lagi ada masalah kejiwaan," sambungnya.

Meski diduga mengalami gangguan kejiwaan, Arisandi tetap memerintahkan anggotanya melakukan observasi.

Guna memastikan HR betul-betul mengalami gangguan kejiwaan.

"Kita tetap lakukan observasi terhadap pelaku," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mapolres Luwu di Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dipenuhi coretan, Sabtu (15/10/2022).

Coretan bertuliskan sarang korupsi dan sarang pungli

Coretan ini terpampang di dinding ruangan Satuan Lalu Lintas, Satuan Narkoba serta sejumlah ruangan lainnya. 

Pelakunya ternyata adalah seorang polisi berpangkat Aipda berinisial HR.   

HR merupakan polisi aktif dan pernah menjabat Kanit Tipidkor Polres Luwu.

"Kapolri harus turun melakukan investigasi ke Polres Luwu dan Polres lainnya di Sulsel," kata HR dalam keterangannya kepada awak media.

"Banyak pemotongan anggaran DIPA dan belum lagi pungutan liar di Reskrim dan pengurusan SIM," bebernya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved