Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kurir Sabu di Luwu Ditangkap Usai Dijebak Polisi, Bandar Masih DPO

AM ditangkap di pinggir Jl Poros Palopo-Belopa, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
AM ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu 

TRIBUNLUWU.COM, BUA - Seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu inisial AM (30) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu.

AM ditangkap di pinggir Jl Poros Palopo-Belopa, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

AM ditangkap setelah dijebak polisi.

Dari tangan AM, diamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya tiga plastik berisi sabu dengan berat kotor 96,08 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua kantongan kresek yang dipakai membungkus sabu dan satu unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Mustari Alam mengatakan penangkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat.

Apabila seseorang berinisial MS sering mengedarkan atau menjual narkotika jenis sabu di wilayah Bua.

"Atas informasi itu personel Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu yang dipimpin Kanit II Aipda Andi Arham melakukan penyelidikan dengan cara mencari nomor handphone MS," kata Mustari melalui keterangannya, Sabtu (15/10/2022).

Salah satu personel Satuan Narkoba kemudian menyamar sebagai pembeli sabu dan memesan ke MS.

Polisi dan MS kemudian sepakat bertemu di Desa Puty pada malam hari.

Namun ternyata bukan MS yang datang, melainkan AM.

"Sekitar pukul 22.00 Wita, AM datang mengendarai sepeda motor dan langsung menghampiri petugas yang menyamar sebagai pembeli sabu lalu bertanya," kata Mustari.

"AM mengatakan kita yang pesan barang, lalu dijawab petugas yang menyamar 'iya bos'. Kemudian AM menyerahkan satu saset sabu, disitu langsung dilakukan penangkapan dan pengeledahan," ujar Mustari.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan AM saat ini ditahan di Mapolres Luwu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved